"Itu semua ada aturan yang mengatur sesuai ketentuan yang diberlakukan untuk dipatuhi bersama," katanya.
Baca juga: Pilunya Pratiwi Noviyanthi, Anak Asuh Diambil Paksa Dinsos, Kenang Rawat dari Hamil: Duit Sendiri!
Kendati begitu, Mulyani mengatakan bahwa sejauh ini Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari pihak Pratiwi Noviyanthi.
"Kota Tangerang memiliki jumlah yayasan sebanyak 140 lebih dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan, atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, aksi kepedulian urusan sosial memang perlu dibarengi dengan pengurusan pemberkasan secara legal, jelas, dan lengkap.
Terlebih lagi untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai.
"Hal itu, sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi, terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai," tegas Mulyani.
Seperti diketahui, di kediamannya, Pratiwi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Dimana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari ODGJ.
Klarifikasi Kepala Dinsos Tangerang
Kepala Dinas Sosial kota Tangerang, Mulyani akhirnya buka suara.
Dijelaskan Mulyani bahwa pihak dinas sosial hanya mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos.
"Jadi, kami hanya diminta mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos.
Karena kebetulan lokasi kejadiannya di wilayah administratif Kota Tangerang," jelasnya dalam siaran pers. Dilansir Kompas.com, Kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut, Kepala Dinsos menghimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum mendapat informasi yang lengkap.
"Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum dapat informasi yang lengkap dan benar,” imbaunya.