TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat SS, bacaleg di Lombok Barat yang diamuk warga karena diduga melecehkan putrinya sendiri?
Kabar terbaru menyebut SS tidak pernah melakukan tindakan biadab tersebut.
I, putri dari SS ternyata berhubungan badan dengan kekasihnya, AA.
SS (50), bacaleg yang diamuk warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap akan kandungnya berinisial I, diusir dari Desa Sekotong Tengah, Camat Sekotong, Lombok Barat.
Pengusiran terhadap SS berdasarkan keputusan Sangkep Beleq Desa Sekotong Tengah Beriuk Jaga Gubuk, yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Sekotong, Lombok Barat, Rabu (2/8/2023).
Selain SS, kakak korban juga turut diusir dari desanya, lantaran dinilai memberikan keterangan palsu.
Baca juga: TERLANJUR Dihajar, Bacaleg PDIP di Lombok Barat Ternyata Tak Pernah Cabuli Anak Kandung: Salah Paham
Dalam awik awik, kakak korban inisial AW dianggap masuk pelanggaran gila bibir (fitnah).
Sementara anak bacaleg PDIP inisial I tidak diusir karena dianggap sebagai korban pelecehan ayahnya.
Selain mengusir, warga juga meminta SS mengosongkan dan membongkar rumahnya.
Terkait pengusiran terhadap SS, kuasa hukumnya, H Moh Tohri Azhari mengaku telah menyiapkan upaya hukum terhadap pengusiran kliennya itu.
"Kami tentu akan lakukan upaya hukum, karena status dia sebagai tersangka belum jelas. Ini proses hukumnya jadi tersangka belum apalagi terdakwa, jadi alasan hukumnya apa," kata Tohri kepada TribunLombok.com, Rabu (2/8/2023).
Tohri mengatakan, proses penerapan hukum adat yang dilakukan di Kantor Camat Sekotong tersebut tidak melibatkan perwakilan kliennya.
Tohri menjelaskan kasus dugaan asusila yang dilakukan SS masih dalam proses pemeriksaan saksi polisi sehingga menurutnya pengusiran tersebut masih belum mendasar.
"Sementara masih proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Tohri.
Baca juga: SEDIH Ayah Nyaris Dibakar Massa, Putri Bacaleg PDIP Bantah Dihamili Ayahnya: Disentuh pun Tak Pernah
Tak Dilecehkan Ayahnya Tapi Berhubungan dengan Kekasih