Selebrita

KONTRAS dengan Pinkan, Feni Rose Nangis Kuatkan Michelle yang Dilecehkan Ayah Tiri: Bukan Salah Kamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Feni Rose nangis saat kuatkan Michelle Ashley anak Pinkan Mambo

Sementara itu, Steve Wantania merupakan ayah sambung Michelle Ashlye yang merupakan suami kedua Pinkan Mambo.

Baca juga: Kesal Disudutkan, Pinkan Mambo Bongkar Kelakuan Michelle, Nakal dan Sulit Diatur: Dugem Tiap Malam

Sosok Steve Wantania, mantan suami Pinkan Mambo (Instagram)

4. Steve Wantania Ancam Michelle Ashley Bungkam dengan Beri Uang

Selain melakukan pelecehan seksual terhadap Michelle Ashley, Steve Wantania juga mengancam putri sambungnya yang tertulis dalam surat putusan Mahkamah Agung Pengadilan Tinggi Banten bernomor 9/PID.SUS/2022/PT. BTN.

Dituliskan, Steve Wantania mengancam Michelle Ashley dan memberi uang agar putri sambungnya mematuhi larangannya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari keributan antara mereka.

"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya dan mengatakan 'AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR' dan memberikan uang sebesar Rp 300.000 sampai Rp 500.000 setelah terdakwa melakukan perbuatannya," demikian bunyi putusan.

5. Steve Wantania Selalu Paksa Michelle Ashley untuk Penuhi Napsunya

Setelah mengalami pelecehan seksual, Michelle Ashley selalu menghindari Steve Wantania.

Namun, Steve selalu memaksa dan menarik Michelle untuk memenuhi hasrat seksualnya dan membuat korban tak berkutik.

Bahwa saksi anak Michelle Ashley Rezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," tulis isi surat putusan.

6. Steve Wantania Dipenjara 9,5 Tahun

Akibat aksi bejatnya terhadap Michelle Ashley, Steve Wantania mendapat hukuman pidana 9 tahun 6 bulan dengan denda Rp 1 miliar.

Apabila tak sanggup membayar denda Rp 1 miliar, diganti dengan hukuman penjara 2 tahun.

(Sripoku.com/Melati Putri Arsika)(Tribunnews.com/Katarina)

Diolah dari artikel Sripoku.com dan Tribunnews.com