Berita Kriminal

Gegara Tak Disapa, Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Sesumbar: Beta Tanggung Jawab

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Ketua DPRD Ambon aniaya remaja hingga tewas, gegara hal sepele, sempat sesumbar.

TRIBUNTRENDS.COM - Penganiayaan berujung hilangnya nyawa kali ini menghampiri seorang remaja berinisial RRS (15).

Ia tewas setelah dianiaya oleh AT, anak ketua DPRD Ambon.

Pemicu penganiayaan pun sangat sepele.

RRS tewas setelah sempat tak sadarkan diri setelah mendapatkan tiga kali pukulan di kepala oleh AT.

AT Sendiri kini sudah ditahan di polresta pulau Ambon atas tindakannya tersebut.

Lalu siapa sosok AT?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com via Tribunambon, Senin (31/7/2023) AT merupakan anak dari Ely Toisuta.

Baca juga: Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid hingga Patah Tulang, Pemicunya Sepele, Sekolah Tutupi Fakta

AT, anak DPRD Ambon aniaya RRS hingga tewas gegara tak ditegur (TribunAmbon)

Ely Toisuta bukan orang sembarangan di Ambon lantaran menjabat sebagai ketua DPRD Ambon.

Adapun AT memiliki dua saudara kandung lainnya.

AT sendiri dalam kejadian sempat berteriak akan bertanggung jawab setelah korban pingsan dipukul.

Dari kronologi yang ada, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Nahas, korban lalu dipukul hanya gegara tak sengaja menyenggol pelaku dan tak menegurnya saat masuk kompleks.

Dalam video yang beredar, pelaku memukul korban sambil berseru kalau masuk komplek orang harus menegur, tak boleh berlagak.

Saat ia ditegur oleh orang-orang kompleks dan keluarga korban, pelaku lalu menjawab akan bertanggung jawab.

"Beta-beta," katanya saat ditanya siapa yang memukul korban.

Lalu orang yang bertanya tersebut menyebutkan kalau korban sudah pingsan.

Baca juga: GARANG Aniaya Balita, Nasib Dokter di Makassar Berubah Pilu, Jadi Tersangka & Kehilangan Pekerjaan

AT, anak ketua DPRD Ambon aniaya RRS hingga tewas gegara tak ditegur (TribunAmbon)

Pelaku kemudian berseru akan bertanggung jawab sebanyak empat kali di dalam video.

"Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab, beta tanggung jawab"

"Beta tanggung jawab, beta seng lari ini e," ucap pelaku.

Saat dikonfirmasi, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay membenarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

Baca juga: BUKANNYA Minta Maaf, Bule Prancis Malah Aniaya WNI di Hotel Thailand, Tak Terima Ketahuan Selingkuh

Ilustrasi mayat (Freepik)

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.

NASIB Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Awalnya Tak Ditahan, Kini Ditangkap : Tak Kooperatif

Setelah menjadi tersangka, Budyanto Djauhari alias BD (38), pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan berinisial T (21), akhirnya ditangkap Polres Tangerang Selatan.

Budyanto sebelumnya sempat dimintai keterangan sebagai terlapor oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan, usai menganiaya istrinya di kediaman mereka kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Awalnya Budyanto tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pihaknya memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.

Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya.

Budyanto ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Setibanya di Mapolres Tangsel, Budyanto langsung diperiksa kembali oleh tim penyidik.

Baca juga: SUDAH Bebas Usai Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Suami di Serpong Ancam Lagi: Satu per Satu Gue Bantai!

Tampang Budyanto suami aniaya istri hamil 4 bulan dibawa Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (17/7/2023).

"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Galih dalam keterangannya yang dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Selasa, (18/7/2023).

Saat ini, Budyanto tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

"Tadi pagi baru tiba di Mapolres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman," ucap Galih.

Adapun Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Awalnya Budyanto tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.

Namun, Galih menjelaskan, polisi akhirnya memutuskan untuk menangkap Budyanto karena tersangka diduga mengancam korban dan keluarganya.

"Saat ini (ditangkap) atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga," jelas Galih.

Budyanto juga mengatakan, selain lakukan pengancaman terhadap keluarga korban, tersangka juga tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.

"Alasan dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD karena tersangka tidak koorperatif dalam proses penyidikan, lalu tersangka BD juga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarga," kata Galih, Selasa (18/7/2023).

Di sisi lain, Galih menyebutkan, pihaknya juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.

"Di mana, dalam keterangan surat visum tersebut yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih.

Baca juga: Polisi Bantah Bebaskan Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ungkap Alasan Tak Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Budyanto menganiaya TM di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.

Tetangga korban bernama Zaki mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan itu, Zaki mendapat informasi dari ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.

"Pas saya datang, memang (korban) sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki, Jumat (14/7/2023).

Warga setempat mencoba menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami.

Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.

(TribunSumsel/TribunMedan)

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com dan Tribun-Medan.com