"Atas dasar itu, makannya treatment-nya karena beliau mengultimatum bukan lewat surat, tertutup, internal, jadi saya harus mengikuti treatment-nya," beber Venna.
Ditegaskan Venna, dirinya tidak ada maksud apapun, ibu dua anak itu hanya menghindari terjadinya fitnah.
"Karena waktu itu sudah on public, ya mengembalikan barangnya harus lewat media, supaya nggak ada fitnah, jadi clear aja," sambung Venna.
Selain mengembalikan barang-barang Ferry, Venna juga mengembalikan barang pemberian sang mantan suami meski tidak diminta.
Wanita 50 tahun itu mengaku sudah tak mau menyimpan kenangan tentang Ferry.
"Termasuk pemberian yang dikasih, sebetulnya itu nggak diminta. Tapi buat aku, setelah beliau tidak mengakui juga perbuatannya padahal sudah vonis, buat aku udahlah," ungkap Venna.
Venna akui kecewa karena hingga vonis dijatuhkan, Ferry masih tak mengakui jika dirinya telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Padahal bagi Venna, pengakuan Ferry tersebut bisa membuatnya lebih respect.
"Buat apa ada kenangan kalau sampai detik ini tidak ada tanggung jawab, tidak ada itikat baik."
"Padahal buat aku sebetulnya pengakuan itu yang membuat aku lebih bisa menghormati beliau ya," tutup Venna.
Ibunda Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Sadis
Sebelumnya diketahui, Hariati hadir ketika Venna mengembalikan barang milik suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2023).
Momen tersebut membuat Hariati sakit hati.
Sebab menurut Hariati, hal tersebut tidak harus dilakukan Venna di depan awak media.
"Sebenarnya engga usah dikembalikan, mungkin belum puas juga nyakitin Ferry. Sedih, sadis," kata Hariati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).