Berita Viral

ADA-ADA SAJA Pengendara Motor di Surabaya, Nekat Pakai Pelat Nomor Bertuliskan 'Mona Lisa', Ditilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menilang pengendara sepeda motor dengan pelat nomor palsu

Agus memutuskan tidak menahan sepeda motor dengan pelat nomor 'Mona Lisa' tersebut.

Sebab, pemilik kendaraan koorperatif dan siap mengembalikan nomor polisinya ke bentuk semula.

"(Identitas pengendara) mahasiswa dan kerja, kira-kita tadi usianya antara 20 sampai 25 tahun.

Suratnya langsung kami setor di unit tilang," tutupnya.

MENGAKU Lupa Lepas usai Ikut Kontes, Pemilik Mobil Berpelat B 05 CROT Kena Tilang 'Nopol Palsu'

Viral mobil merah berpelat nomor B 05 CROT diberhentikan oleh polisi di Banyuwangi.

Ternyata mobil tersebut berisi rombongan perempuan asal Jember.

Pemilik mengaku lupa melepas pelat nomor tersebut usai mengikuti kontes.

Baca juga: Ngeledek Maling Motor di Bengkulu Asik Bergaya di Depan CCTV saat Beraksi, Tak Takut Keciduk?

Mobil berpelat nomor B 05 CROT yang diberhentikan polisi di Banyuwangi, ternyata berisi rombongan perempuan asal Jember.

Mereka datang ke Banyuwangi untuk menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival yang diadakan di D'Jawatan Benculuk, Kecamatan Cluring.

Rombongan yang berada di dalam mobil warna merah itu, terdiri dari empat orang perempuan.

Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, identitas mobil tersebut aslinya tercatat dengan nomor polisi P 1732 IE, dan bukan B 05 CROT, berinisial CM.

Namun, pemiliknya saat ini berinisial FW asal Desa Sumber Kejayaan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Polisi saat memberhentikan mobil berplat B 05 CROT (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)

“Itu yang sesuai tercantum di surat STNK,” kata petugas kepolisian di TKP, Aiptu Fakih, Sabtu (22/7/2023).

Polisi kemudian memberikan sanksi berupa tilang.

Pelat nomor B 05 CROT tersebut, juga harus dilepas dan diganti dengan plat nomor yang asli.

Halaman
123