TRIBUNTRENDS.COM - Semangat membaca memang tak pandang usia, itulah ungkapan yang tepat untuk mendeskripsikan seorang kakek di Malang, Jawa Timur berikut ini.
Kakek bernama Mahmudi Zainnuri itu sebenarnya telah lulus S3 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Maulana Malik Ibrahim pada 2014.
Namun ia tak kunjung mengambil ijazahnya demi bisa terus meminjam dan membaca buku di perpustakaan.
Ya, sebuah twit dengan narasi seorang kakek sengaja tidak mengambil ijazah agar tetap bisa meminjam buku di perpustakaan, viral di media sosial.
Narasi tersebut berasal dari unggahan video di akun TikTok yang dibagikan ulang oleh akun Twitter ini pada Jumat (21/7/2023).
Dalam unggahan aslinya, pengunggah mengatakan bahwa dirinya magang di perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Pengunggah mengetahui ada seorang kakek yang disebutnya tidak mengambil ijazah agar ia masih memiliki akses untuk meminjam buku di perpustakaan.
Baca juga: Viral Kakek 78 Tahun Bahagia Rayakan Wisuda Sarjana Hukum, Jadi Lulusan Tertua, Nilai Memuaskan
"Kalo ga magang di perpus uin malang, ga akan tau kalo ada kakek2 yang rela ijazahnya ga diambil biar bisa pinjem buku terus di perpus," tulis pengunggah.
Hingga Senin (24/7/2023), video yang dibagikan pengunggah sudah diputar sebanyak 423.000 kali.
Sementara di Twitter, unggahan tersebut sudah ditayangkan sebanyak 2,1 juta kali.
Warganet yang melihat video pengunggah ramai-ramai memberikan tanggapan di kolom komentar.
Sebagian dari mereka memuji kakek tersebut. Sementara warganet lainnya mengaku terharu dengan video yang diunggah.
"The way he dressed up well ke perpus cm buat minjem buku salam buat kakenya semoga dia selalu sehat dan bahagia dan nemu buku2 aja," tulis akun ini.
"malu bgt sama kakek yg sudah lanjut usia tapi mengisi waktunya dg hal bermanfaat. sehat selalu ya kek bismillah bisa saya contoh," kata akun ini.
Lantas, bagaimana penjelasan UIN Maulana Malik Ibrahim soal video tersebut?
Baca juga: Punya 22 Cucu, Rumah Kakek dan Nenek Ini Super Ramai saat Libur Sekolah, Sehari Masak Beras 25 Kg!
Kepala Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim, Mufid, membenarkan bahwa perpustakaan di kampusnya kerap didatangi oleh pria berusia lanjut untuk meminjam buku, seperti yang terlihat dalam video.
Ia juga mengonfirmasi, video kakek yang beredar di media sosial diunggah oleh mahasiswa UIN Tulungagung yang sedang magang di Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim pada Kamis (20/7/2023) lalu.
Mufid mengatakan, sosok kakek tersebut adalah lulusan S3 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Maulana Malik Ibrahim.
Kakek tersebut bernama Mahmudi Zainnuri yang sudah menyelesaikan studinya sejak 2014 namun hingga hari ini belum mengambil ijazah.
"Ada bapak-bapak atau kakek-kakek karena usianya sudah sepuh sebagai user atau pemustaka kami yang katakanlah sering berkunjung ke perpustakaan untuk pinjem," kata Mufid kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).
Mufid menyampaikan, Mahmudi termasuk pemustaka yang sering berkunjung ke perpustakaan untuk meminjam buku.
Dari riwayat kunjungan dan peminjaman buku, diketahui bahwa Mahmudi biasanya meminjam buku dua kali dalam seminggu.
Saat ditanya jenis buku yang sering dipinjam, Mufid berkata bahwa Mahmudi kerap meminjam buku terkait psikologi dan psikologi Islam.
"Terus, semangatnya seperti itu (baca buku). Beliaunya memang sering pinjam buku," tambahnya.
Baca juga: SOSOK Prof Dr Pujiharto dan Prof Dr Sri Wahyuni, Pasutri Dilantik Jadi Guru Besar UMP, Awalnya Teman
Ketika ditanya mengapa Mahmudi masih bisa meminjam buku walau studinya sudah selesai, Mufid menyampaikan bahwa lulusan MPI itu belum mengurus bebas pustaka.
Ia menjelaskan, di UIN Maulana Malik Ibrahim, salah satu syarat untuk pengambilan ijazah adalah mengurus bebas pustaka.
Namun, pemberkasan tersebut tidak kunjung dilakukan oleh Mahmudi sejak studinya rampung pada 2014 yang lalu.
Karena bebas pustaka tidak diurus oleh Mahmudi, statusnya masih terekam di data perpustakaan sebagai mahasiswa sehingga ia masih bisa meminjam buku.
Hal ini berbeda dengan alumni atau masyarakat umum, yang pastinya tidak memiliki fasilitas yang sama dengan mahasiswa ketika berkunjung ke perpustakaan.
"Karena di sistem perpustakaan itu beliaunya belum mengurusi bebas pustaka sehingga masih bisa untuk meminjam buku.
Jadi, bebas pustaka itu mahasiswa harus mengurus bebas pustaka, salah satu prasyarat untuk ambil ijazah," jelas Mufid.
Meski begitu, Mufid belum bisa memastikan apakah Mahmudi memang sengaja tidak mengambil ijazah demi bisa mendapat akses meminjam buku di perpustakaan.
"Belum ketemu langsung sama beliaunya. Jadi, belum bisa dipastikan," pungkas Mufid.
Kisah Lainnya - Viral Kakek 78 Tahun Bahagia Rayakan Wisuda Sarjana Hukum, Jadi Lulusan Tertua, Nilai Memuaskan
Viral di media sosial seorang kakek berusia 78 tahun yang bahagia merayakan wisuda sarjana hukum.
Ia menjadi mahasiswa tertua yang lulus dalam kloter tersebut.
Bahkan kakek ini mendapatkan nilai yang memuaskan dalam kelulusan itu.
Dikutip dari SAOstar, Kamis (13/7/2023), pada usia tujuh puluh tahun, alih-alih menikmati pensiun, pria tua ini malah masuk kuliah.
Pada 5 tahun yang lalu, Ngo Ton Duc memutuskan untuk bersekolah seperti keponakannya.
Warga Thuy Khue, distrik Tay Ho, Hanoi ini ingin memiliki gelar sarjana hukum di usianya yang senja.
Awal masuk kuliah, kakek yang saat itu berusia 73 tahun itu bekerja keras untuk meraih gelar ketiganya di universitas.
Baca juga: Demi Konten, Bule di Bali Pura-pura Bersihkan Pantai, Pungut Sampah Lalu Joget-joget, Videonya Viral
Baru-baru ini, dengan skor kumulatif 8,1, Ngo Ton Duc memegang rekor sebagai lulusan sarjana tertua dari Universitas Hukum Hanoi.
“Saya sangat senang dan bahagia karena setelah 5 tahun belajar, saya mendapat gelar sarjana.
Bahkan sekarang, saya masih merasa pusing,” kata Duc.
Ngo Minh Phuong (cucu laki-laki Duc, saat ini mahasiswa tahun kedua) mengatakan bahwa untuk mendapatkan gelar universitas ketiga ini, dia harus berusaha dan berusaha keras.
“Selama kuliah, dia menemui banyak kesulitan, terutama dalam Bahasa Inggris dan Informatika.
Ketika dia membutuhkan saya, saya sering membantu menerjemahkan bahasa Inggris agar dia mengerti atau mengetik untuk membantunya menyelesaikan esainya...
Ketika saya mengetik untuknya atau bertukar artikel dengannya, saya sendiri juga mendapat lebih banyak pengetahuan tentang industri hukum yang saya miliki. tidak tahu," Phuong berbagi.
Phuong berkata, ketika Duc mengungkapkan keinginannya untuk belajar hukum di usia lanjut, ada juga pendapat yang beragam.
“Awalnya keluarga cukup kaget dengan keinginannya, tapi kemudian mereka semua mendukung karena keinginannya sudah lama, dia juga suka belajar saat masih muda.
Sekarang, keluarga saya sangat senang dan bangga dengan hasil kelulusannya yang luar biasa," kata Phuong.
Untuk mendapatkan gelar universitas ketiga, banyak usaha dan usaha.
Menghadapi banyak kesulitan karena usianya yang sudah lanjut, namun selama studinya, Duc selalu meraih nilai tinggi dalam studinya.
Baca juga: Di Banyumas Ada Pemandangan Tak Lazim, Bule-bule Belgia Ngaduk Semen Bangun Paud, Bak Mahasiswa KKN
Di mata teman-teman sekelasnya, Duc selalu menjadi siswa yang rajin, ingin tahu, dan bersemangat untuk belajar.
Do Hoai Nam (seorang mahasiswa Diploma 1 kelas K18B Universitas Hukum Hanoi bersama Duc) berbagi:
“Paman Duc selalu datang lebih awal dan berusaha sangat keras untuk belajar, mempersiapkan latihan dengan sangat baik.
Berhari-hari, di penghujung waktu, saya masih memiliki banyak pertanyaan dengan dosen.
Karena usianya yang sudah lanjut, banyak hari dia merasa lelah.
Semua orang juga peduli dan menanyakan kesehatannya.
Hasil akademik Anda luar biasa, anak muda terkadang kalah.
Ini banyak usaha, perjuangan terus-menerus, sangat terpuji."
Seorang perwakilan dari Universitas Hukum Hanoi mengatakan bahwa pada awalnya, kelas tersebut memiliki lebih dari 40 siswa.
Sejauh ini lebih dari 30 lulusan dan Ngo Ton Duc adalah siswa dengan nilai tertinggi di kelas tersebut.
Dengan hasil ini, Duc juga menjadi bujangan tertua dalam sejarah Universitas Hukum Hanoi.
Menjadi Sarjana Hukum, kata Duc, harus lebih memperhatikan setiap perkataan dan perbuatan.
Duc menceritakan bahwa setelah lulus, ia berencana untuk melanjutkan studinya ke sekolah pascasarjana di bidang Hukum Perdata atau menjadi seorang pengacara.
“Tapi dengan sistem pascasarjana, saya agak kesulitan karena “keterikatan” dengan bahasa Inggris, sekarang saya harus mereview bahasa Inggris.
Soal teknologi informasi, saya tidak terlalu takut karena saya masih bisa “membobol” dan akan lebih banyak belajar dari anak cucu saya,” kata Duc.
(Kompas.com/Yefta)(TribunTrends.com/Nafis)
Diolah dari artikel Kompas.com