"Sambil menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," ucap Galih.
Baca juga: DIDUGA Aniaya Ibu Kandung, Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Dipenjara, Korban Terluka di Tangan
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berdurasi 1 menit memperlihatkan aksi penganiayaan wanita hamil oleh suaminya di halaman rumah di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari video tersebut terlihat, pria yang belakangan diketahui berinisial BD berusia 38 tahun, tengah menjambak dan menarik T, 21 tahun, di halaman rumah menuju ke dalam rumah. Mendapat penganiayaan tersebut, sang istri beberapa kali berteriak dan menangis.
Sementara BD terus menerus tanpa ampun menjambaknya.
Di luar gerbang rumah, terlihat beberapa tetangga memerhatikan dan berusaha melerai dengan cara meneriakkan keduanya.
Terungkap, aksi penganiayaan dilakukan BD terhadap istrinya, T, yang sedang hamil empat bulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan babak belur di bagian wajah.
Tak puas hanya menganiaya sang istri, BD diduga melakukan pengancaman pembunuhan kepada istri dan keluarganya.
Hal tersebut diungkap ayah kandung T, saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (14/7/2023).
Ancaman pelaku itu disampaikan kepada sang istri melalui rekam suara (voice note) aplikasi Whatsapp yang disampaikan pelaku kepada korban.
Rekaman suara tersebut pun diungkapkan Marjali (55), ayah T kepada sejumlah media.
"Maaf bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gua bantai, satu keluarga, satu persatu gua bantai. Tapi gua juga punya adat," ujar pria dalam voice note tersebut.
Polisi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com