Dirinya berasal dari Dapil Jawa Barat IX dan terpilih menjadi anggota DPR di Senayan.
Baca juga: SOSOK Indah Aprianti Kades di Subang, Nyali Tak Ciut Ngegas ke Preman, Umur Masih 28 Tahun
Adapun, Dapil Farah meliputi Kabupaten Majalengka, Subang dan Sumedang.
Wanita yang bertarung lewat PAN itu sukses mengantongi suara terbanyak dan menumbangkan petahana.
Sebagai politisi muda dan pendatang baru, Farah berhasil memperoleh suara 113,262 di Pemilu 2019.
Ia diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI saat berumur 23 tahun.
Harta Kekayaan Farah
Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.
Adapun harta kekayaan Farah Puteri Nahlia terdiri dari beberapa bagian.
Antara lain pertama, tanah dan bangunan senilai Rp15.429.225.000.
Kedua, alat transportasi dan mesin senilai Rp950.000.000.
Ketiga, kas dan setara kas Rp857.257.028.
Adapun total kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17.236.482.028.
Baca juga: SOSOK Ipda Afan Harapansyah, Kapolsek Termuda, Mahir Bahasa Isyarat, Sukarela Ngajar Bahasa Inggris
Rekam Jejak