Berita Viral

SUDAH Bebas Usai Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Suami di Serpong Ancam Lagi: Satu per Satu Gue Bantai!

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami tega aniaya istri yang sedang hamil 4 bulan, setelah bebad dari penjara lalu ancam lagi

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang suami di Serpong tengah viral lantaran tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan.

Suami yang diketahui bernama Budyanto Jauhari tersebut terekam jelas menganiaya istrinya, Tiara Maharani hingga berlumuran darah.

Akibat perbuatannya, Budyanto sempat diserahkan keluarga istri dan tetangga ke polisi.

Namun beredar kabar kini Budyanto telah dibebaskan.

Baca juga: Istri Hamil 4 Bulan, Pria di Serpong Tega Aniaya hingga Babak Belur dan Pingsan, Malah Dibebaskan

Seorang suami di Tangerang Selatan tega aniaya istri yang hamil 4 bulan (Instagram @lensa_berita_jakarta)

Alih-alih meminta maaf, Budyanto Jauhari justru kembali mengancam sang istri.

Bahkan ia tega mengirim pesan suara bernada ancaman pada sang istri.,

Hal ini diungkap oleh ayah mertuanya, Marjali.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (14/7/2023) Budyanto Jauhari berucap akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu persatu.

"Iya dia mau bantai sekeluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai.

Itu saya gak terima," kata Marjali.

"Jadi dia komunikasi sama anak saya (pasca penganiayaan).

Kirim voice note ke anak saya bilang katanya akan dibantai saya dan keluarga.

Saya gak terima, apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," timpalnya lagi.

Baca juga: Viral Video Ibu Aniaya Anak di Tempat Umum, gegara Kesal Ketinggalan Kereta: Padahal Enggak Nakal

Marjali pun memutar rekaman suara ancaman tersebut.

"Kalau begini caranya, mohon maaf bukan lancang bukan sok jagoan.

Pasti gue bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai.

Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah" kata pelaku dalam rekaman suara tersebut yang diputar lewat handphone Marjali.

Sebelumnya,pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) secara sadis menganiaya istrinya Tiara Maharani (21) yang sedang hamil empat bulan.

Aksi penganiayaan itu terjadi di di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Video tersebut sebelumnya viral diunggah akun Instagram @viralciledug dan disorot oleh Ahmad Sahroni, pada Jumat, (14/7/2023).

Kondisi Tiara setelah dianiaya suaminya (Instagram @viralciledug)

Pada Kamis (13/7/2023) malam, ibu korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia mendengar pintu terbuka.

Ketika diperiksa, terlihat bahwa pelaku sudah berada di dalam kamar korban, sementara korban telah terluka parah di hidung.

Ibu korban, yang berusaha untuk melerai, justru juga dipukul oleh pelaku di bagian kepala.

Korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.

Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.

Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.

Dalam video terlihat pelaku mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Baca juga: Padahal Baru Bebas, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Nyolong Lagi, Gondol HP & Uang Tetangga: Kasihan Bayinya

Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.

Bahkan, pelaku menyeret istrinya dari halaman hingga ke dalam rumah.

Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.

Aksi KDRT itu pun kemduian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.

Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.

Viralnya kasus ini pun mendapat sorotan dari Politisi Nasdem Ahmad Sahroni yang kembali membagikan video sadis seorang suami tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Kejadian di Serpong Tangsel, @divisihumaspolri @polda.banten tolong di atensi hal perkara tersebut...makasih atas bantuan bapak2 Polda Banten dan Polres tangsel.." tulis Ahmad Sahroni.

Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Ditetapkan Tersangka

Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com