"Penyelidikan awal menemukan bahwa wanita yang menikah dan memiliki tiga anak ini bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta," kata Christopher Patit.
"Ingin mencoba sesuatu yang ekstrim diyakini sebagai motif di balik kejadian tersebut," smabungnya.
Wanita tersebut sekarang ditahan hingga 27 Desember 2022.
Kini, ibu tiga anak itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 393/397 KUHP.
(TribunnewsBogor.com)(TribunStyle.com/Eri)
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dan TribunStyle.com