Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga korban sudah meninggal 2 sampai 3 hari sebelum ditemukan.
"Ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat oleh tali dari kabel antena TV," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Diolah dari artikel Tribunnews.com