Selebrita

7 Pabrik Uang Indra Priawan, Punya Banyak Perusahaan, Suami Nikita Willy Terancam Disomasi Tante

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan sumber kekayaan Indra Priawan suami Nikita Willy, kini terancam disomasi tante sendiri, tilep saham?

Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.

Terhitung, jumlah kerugian yang dialamin Mintarsih mencapai Rp 40 M.

Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.

Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.

"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.

Namun, perempuan ini mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.

"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.

Baca juga: ALASAN Nikita Willy Pilih Lahiran di Los Angeles Bukan Indonesia, Terkuak Harga Kamar RS, Fantastis!

Indra Priawan terancam disomasi buntut diduga tilep saham tantenya sendiri, Mintarsih (Instagram @nikitawillyofficial94 / YouTube NIT NOT MEDIA)

Di sisi lain, sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.

"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak dilansir dari Tribunjambi.com, Senin, (10/7/2023).

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.

"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.

Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.

Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.

Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan, maka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.

“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.

(TribunSumsel)

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com