Namun hasil koordinasi antara kelurahan, polsek, dan Koramil mengalami jalan buntu."
"Pihak yang punya hajat tetap bersikukuh melaksanakan tradisi sebar uang," katanya.
Bahkan, yang bersangkutan siap untuk bertanggung jawab penuh bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Baca juga: SOSOK Nadia, Wanita Asal Indonesia Diajak Chris Martin Nyanyi di Konser Coldplay, Berkat Poster Haru
"Masyarakat yang datang ribuan.
Korban pingsan ada sekitar 3 dan itu langsung dibawa ke Puskesmas Pekalongan Selatan.
Pagar kelurahan Jenggot juga rusak," ucapnya.
Romadhon sang pengusaha batik mengatakan, udik-udikan atau sebar uang tersebut merupakan acara tasyakuran anaknya yang nomor 3.
"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak ada udik-udikan," katanya.
Untuk nominal uang yang disebarkan hampir Rp 30 juta - 35 juta.
"Kami sebar ada enam titik. Itu disebar dari atas semua. Dari bawah cuma satu depan rumah," ucapnya.
Ia tidak menyangka kejadian ini bakal viral.
Ia mengakui sempat dilarang polisi untuk melakukan tradisi udik-udikan, namun karena sudah dinanti banyak orang, ia tetap melaksanakan tradisi tersebut.
"Massa yang datang ribuan.
Saya gak nyangka bakal viral seperti ini.
Orang-orang sudah menanti semua.