Tepatnya, di Jalan Pelita 3, RT 3 RW 9," katanya.
AKP Aries menceritakan, sebelum adanya kegiatan tersebut, pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik rumah untuk tidak melakukan udik-udikan.
"Sudah kita persuasif melalui lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tapi sohibul hajat atau yang memiliki acara tetap ngotot untuk tetap melaksanakan."
"Saat pelaksanaan tadi mulai ricuh, akhirnya kita hentikan.
Karena, ada beberapa korban yang pingsan dan dilarikan ke Puskesmas," imbuhnya.
Baca juga: SOSOK Udin Diantara, Mantan Penjual Miras Jadi Kades di Klaten, Dulu Kepepet Demi Kuliah S1 & S2
Polisi akhirnya menghentikan kegiatan tersebut agar tidak ada korban lebih banyak lagi.
"Korban sudah membaik.
Tidak ada yang meninggal dunia.
Kondisi korban semuanya sudah sehat.
Ada korban empat orang, satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak.
Yang dua sudah diperbolehkan pulang," ucapnya.
Satreskrim Polres Pekalongan Kota akan meminta keterangan pada pengusaha batik yang menggelar kegiatan.
Lurah Jenggot Muhammad Fatoni juga mengatakan, pihaknya bersama polisi sudah meminta pembatalan acara kepada pemilik hajat.
Namun yang bersangkutan menolak dan tetap melaksanakan keinginannya untuk menebar uang sebagai bagian dari tradisi atau adat.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi tebar uang oleh Romadhon (37), pengusaha batik.