Dalam kasus itu, nama Galih Ginanjar pun ikut terseret sebagai tersangka.
Ketiganya dipenjara lantaran membuat video berisi penghinaan terhadap mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Kala itu, Galih Ginanjar menyebut organ kewanitaan mantan istrinya berbau seperti ikan asin.
Fairuz A Rafiq yang tersinggung dengan pernyataan ketiganya pun membuat laporan hingga ketiganya dipenjara.
(*)
(TribunTrends/Jonisetiawan)