Guru atau pihak sekolah yang mempunyai sangkutan pun dituntut untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan murid.
Seperti yang disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa guru yang memiliki hutang uang tabungan untuk secepatnya dikembalikan.
"Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan, karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke Pemda untuk melunasi hutang.
"Kan, sebetulnya mereka (pihak sekolah) sempat patunjuk tunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar.
Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan," katanya.
"Saya bilang, disintegrasi sekolah itu adalah otonomi sekolah.
Di mana, ada sekolah dan komite sekolah," ucap Jeje.
Menurutnya, kalau pengelola uang tabungan berjalan dengan baik tentu tidak akan terjadi hal seperti ini.
"Kita ikut campur, karena ini sudah menjadi persoalan di masyarakat.
Makanya, kita turun untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
(*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com