"Bareng sih," kata Prada DR.
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan, Prada DR membunuh ayah kandungnya pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6.00 pagi," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).
Kronologi pembunuhan, saat itu Widodo Cahya Putra kala itu sedang tidur.
"Awalnya pelapor dan saksi dua, yakni anak perempuan, serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar," tutur Kompol Nur Aqsha Ferdianto.
Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung menghunjamkan pisau sangkur ke tubuh korban sebanyak lima kali.
"Kemudian datang pelaku untuk langsung segera menusuk korban," ujar Aqsha.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Aqsha mengatakan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Aqsha.
Baca juga: TANGAN Terikat, Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas, Diduga Dibunuh Ada Luka
Dipicu Uang Rp 8 Juta
Alasan Prada DR tega membunuh ayah kandungnya benar-benar membuat geleng kepala.
Pasalnya, hilangnya nyawa sang ayah hanya karena dipicu uang Rp 8 juta.
Aqsha menjelaskan, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari mengingat statusnya sebagai TNI telah diujung tanduk.
"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya.