TRIBUNTRENDS.COM - Penemuan mayat di dalam karung di Pasuruan membuat warga sekitar heboh.
Setelah diselidiki, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya sendiri adalah seorang pria yang tak terima ditagih utang oleh korban.
Lantas bagaimana kronologi selengkapnya?
Baca juga: ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, Ada Bekas Penganiayaan
Polisi menyebut Sadi, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur, gara-gara menagih utang.
Pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/2023), lalu.
Seperti diketahui, mayat korban ditemukan terbungkus karung di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023).
"Pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku.
Di sana, mereka cekcok," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).
Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian.
Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali, lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.
Baca juga: Hilang 2 Hari, Pria di Pasuruan Ditemukan Tewas Dalam Karung, Diduga Dibunuh
Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.
"Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan," jelasnya.
Lalu pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali ke rumah penjaga sumur bor dan memasukan mayat korban ke dalam sebuah karung goni warna putih.
"Kemudian tersangka menutup kepala korban menggunakan 2 buah kantong kresek wama putih dan biru, lalu menutup tubuh bagian atas korban dengan karung goni wama putih, serta diikat dengan tali rafia warna merah," tutur Makung.
Pada Minggu (25/6/2023) pukul 03.00 WIB dini hari tersangka membawa keluar mayat korban yang sudah terbungkus karung, menuju area pemakaman.
Barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah helm korban yang dikubur di dalam tanah.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 339 KUHP, pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman antara 20 hingga hukuman mati," pungkasnya.
ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, 'Ada Bekas Penganiayaan'
Seroang pria di Pasuruan dilaporkan hilang selama dua hari kini ditemukan tewas.
Mayat pria berusia 63 tahun itu ditemukan warga berada di dalam karung.
Diduga, pria paruh baya itu menjadi korban pembunuhan karena terdapat bekas pukulan benda tumpul di tubuhnya.
Lantas bagaimana kronologi awal hilangnya pria tersebut?
Baca juga: ASTAGA Mayat Tergeletak di Tol Sumo, Tubuh Penuh Luka, Identitas Terungkap, Korban Pakai batik
Mayat seorang pria bernama Sadi (63) warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditemukan dalam karung di sebuah kuburan di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/6/2023) lalu.
Saat ditemukan warga setempat, mayat beum diketahui identitasnya.
Mayat ditemukan terluka memar dan darah di wajah korban.
Identitas korban baru teridentifikasi setelah polisi menyelidiki.
Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, korban diduga tewas akibat penganiayaan seseorang dengan benda tumpul.
"Diduga ada bekas penganiayan benda tumpul, sehingga kepala korban luka-luka," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (26/6/2023).
Sementara, untuk mengungkap motif dan pelaku penganiayaan itu, polisi memeriksa 4 orang saksi serta mengerahkan anjing pelacak.
Menurut Agung, salah seorang warga mengaku melihat ada pria sempat membawa mayat korban dalam bungkusan karung dengan sepeda motor.
Karung itu ditali di jok belakang, dan diduga dibuang di areal permakaman umum Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.
"Korban ditali di jok kendaraan roda dua matic warna putih merah," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan menggunakan anjing pelacak, korban diduga dihabisi di sebuah rumah sumur bor di kawasan setempat, berjarak sekitar 500 meter dari TKP ditemukannya mayat korban.
Sebelum kemudian mayat korban dibuang di area permakaman.
"Benar, di dalam rumah sumur bor itu diduga korban dihabisi," jelas Agung.
Di belakang rumah sumur bor itu, polisi juga menemukan secarik kain dan kemasan sabun, yang diduga digunakan pelaku mencuci bekas bercak darah.
Baca juga: OGAH Rujuk Wanita di Bandung Dibunuh Suami, Mayat Dimasukkan Karung Plastik, Pelaku Masih Miskin
Tersangka ditangkap
Selasa (27/6/2023) terduga pelaku pembunuhan kepada Sadi tertangkap.
Ia adalah AM (63) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Ia tertangkap di rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP penemuan mayat korban dalam karung," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Sementara itu, keluarga korban, Muzdalifah mengatakan, korban dilaporkan hilang sejak dua hari sebelum ditemukan tewas di dalam karung.
"Ia pamit pergi ke kenalannya di Desa Alastlogo.
Namun setelah itu tidak pulang selama dua hari," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).
Keluarga berusaha sudah berusaha menghubunginya, namun tidak ada respons.
Baru pada Minggu (25/6/2023), pagi dirinya mendapat kabar ada penemuan jenazah.
"Pak Sadi bawa ponsel, dan sepeda motornya baru," pungkasnya. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com