Tim gabungan kemudian mengamankan Af (43) warga Sungailiat.
Dari pengakuan Af bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk di adopsi.
Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut ditangan YN di Pangkalpinang.
Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya serta orang tesebut diamankan ke Polres Bangka.
"Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu," kata AKBP Taufik Noor Isya
YN mengkui meng adopsi sang bayi karena memang menginginkan anak perempuan karena anak kandungnya 3 orang laki semua dan telah dewasa.
Maka saat bayi tersebut datang dan dipertemukan lebih dulu diperiksa kesehatan di salah satu rumah sakit.
YN mengaku diminta uang pengganti kelahiran sebesar Rp 25 Juta dan telah ia berikan ke Ml.
"Ku jadi bingung pak kata mereka waktu tu orangtua bayi tu bercerai jadi dakde yang ngasuh tau tau cem ni ku la ingin bener sama bayi ni kalau la selesai misal dikasih tetep nak ku adopsi pak,' ungkap YN.
Diberi Nama Marsela Putri Dani
YN (44) terlihat terus mendekap bayi dipelukanmya sesekali bayi perempuan cantik tersebut tersenyum dan berusaha menggapai orang orang yang ada di dekatnya di Kantin Polres Bangka Rabu (21/6/2023).
Bayi yang diduga hasil perdagangan manusia antar pulau tersebut berasal dari Palu Sulawesi Tengah dan sudah bersama YN dan keluarganya 2 minggu ini.
Bahkan sang bayi sudah diberi nama.
"Kami beri nama Marsela Putri Dani sangat bahagia sekali pak dari dulu pengen punya anak perempuan anak anak saya laki semua sudah besar besar," ungkap YN.
Marsela tampak ramah kepada semua orang apalagi bayi berkulit putih tersebut tampak menggemaskan dengan potongan rambut pendeknya dengan selalu tersenyum.