TRIBUNTRENDS.COM - Pilu nasib janda muda asal Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ingin mendapat suami baru malah kena tipu.
Ia diperdaya oleh seorang pria dengan modus mengajak bertemu calon mertua.
Janda muda berinisial LS ini kenal pria tersebut melalui sebuah aplikasi jodoh.
Janda muda berusia 30 tahun itu malah diperdaya lelaki yang diharapkan menjadi pendamping hidupnya.
LS yang memilki niat serius untuk kembali berumahtangga rupanya malah diperdaya pria bernama Ferdi.
Lelaki yang dikenalnya melalui aplikasi jodoh itu malah membawa petaka bagi janda muda beranak dua tersebut.
LS pun ditemukan dalam kondisi linglung di depan Gang Pedul, Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur.
Baca juga: 2 Gadis Kembar Asal Ciputat Kabur, Tipu Warga PO iPhone Murah, Korban Rugi Miliaran Mewah Hidupnya
"Korban janda anak dua, dia dari Cibinong kenalan di aplikasi Tantan, terus ketemu di Bekasi ini mau diketemuin sama keluarganya si cowok," kata saksi, Andri dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menurut Andri (30), saat ditemukan dalam kondisi linglung, korban bercerita diajak lelaki yang dikenalnya lewat aplikasi jodoh Tantan.
Korban LS bercerita, ia diajak untuk menemui orang tuanya sang lelaki untuk membuktikan bentuk keseriusan.
"Pas ditemuin normal penampilannya, mau ketemu calon jodoh," kata Andri.
HP Raib
Niat tulus LS untuk menjalin asmara dengan Ferdi rupanya hanya mimpi belaka.
Bukan mendapatkan jodoh, ia ponsel miliknya malah diembat oleh sang pria yang dikenalnya lewat aplikasi jodoh.
Dua unit ponsel milik LS dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Nasib Nenek 62 Tahun Ingin Punya Anak dari Pacar Brondongnya, Malah Berakhir Kena Tipu, Uang Habis
Modusnya, pelaku meminjam untuk menelfon orang tuanya.
"Diturunin di depan gang, si cowoknya pergi dengan bawa handphonenya dia (korban), ngambil handphone itu modusnya mau telfon keeluarganya," jelas dia.
Ferdi masuk ke gang, lalu keluar melalui jalur berbeda untuk mengelabui LS.
Berjam-jam korban menunggu di depan gang sampai ditemukan linglung oleh warga.
Kena Tipu, Pria 59 Tahun Gagal Nikah sebelum Lebaran, Rp 200 Juta Lenyap setelah Ditipu Mak Comblang
Keinginan pria berusia 59 tahun untuk memiliki istri sebelum Lebaran pupus.
Pria paruh baya itu ternyata ditipu oleh mak comblangnya.
Bahkan dari kejadian itu, pria yang ingin segera memiliki istri ini rugi sebesar Rp 200 juta.
Baca juga: Menikahi Pria 32 Tahun Lebih Tua, Artis Ini Sudah Dua Kali Melahirkan, Suaminya Berusia 72 Tahun
Pria paruh baya gagal punya istri sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Pria berusia 59 tahun itu rugi Rp 200 juta karena hal tersebut.
Semua karena si pria paruh baya kena tipu daya mak comblang.
Kini, ia pasrah menyerahkan masalahnya kepada kepolisian.
Pria itu berasal dari Kota Tanjungpinang berinisial MU.
Penipu yang merampas uang MU adalah KA (49).
Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.
Namun, kini rencana tersebut gagal total.
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian bermula pada sekitar akhir tahun 2021.
KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.
KA mengatakan, akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.
Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.
"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni, yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan. Korban lalu mentransfer uang kepada KA," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).
Baca juga: Menikahlah Denganku Dilamar Murid Lewat Surat Cinta, Bu Guru Cantik Luluh: Cinta Lumpuhkan Logika
Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.
Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit, terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.
Jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.
Korban tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.
Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.
Polisi sempat mendatangi tempat tinggalnya di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.
Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.
Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.
"Saat ditanya pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.
Aksi penipuan yang dilakukan KA ternyata cukup banyak.
Setelah aksinya terungkap karena menipu seorang pria berinisial MU dengan modus mencarikan jodoh, KA diketahui telah menggelapkan setidaknya 10 unit sepeda motor.
"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.
Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain.
"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.
Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan itu digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar hutang-hutangnya.
Baca juga: Menikah di Usia 14 Tahun, Gadis Ini Jadi Ibu 3 Anak di Umur 18, Potret Hidupnya Buat Orang Sedih
Karena perbuatannya KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.
(TribunJatim.com/Ani Susanti)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com dan TribunJatim