TRIBUNTRENDS.COM - Menipu tukang bubur, oknum polisi berpangkat AKP ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku berhasil diamankan polisi di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Diketahui, tukang bubur tersebut rugi ratusan juta setelah anaknya dijanjikan bisa masuk Bintara.
Bagaimana kronologi penipuan itu bisa terjadi?
Baca juga: Cegah Penipuan Penerima Paket, Kurir Ekspedisi Dapat Reward Fantastis dari Perusahaan, Dulu Manajer
Oknum Polisi berpangkat AKP berinisial SW diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.
AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY menguras harta milik tukang bubur hingga ratusan juta rupiah.
Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri. Bahkan terpaksa membuat Wahidin menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Pelaku ditetapkan tersangka
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY. Lalu, oknum Polri AKP SW.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).
Baca juga: KELAKUAN Si Kembar Rihana-Rihani, Selain Lakukan Penipuan iPhone, Mereka Juga Bawa Lari Mobil Rental
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).