Berita Viral

Bule di Bali Berulah, Adang dan Duduk di Kap Mobil Polisi, Terungkap Motifnya ' Dia Ingin Perhatian'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil Patroli Polisi. Seorang warga negara Amerika Serikat, berinisial TCFJ (44), nekat mengadang mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja di Bali

Sedangkan, terkait keberadaan mobil angkot yang ada di tangan WNA itu menjadi wewenang pihak unit Satuan Reserse Kriminal.

Kendaraan Suzuki dengan nomor pelat DK 1892 BT tersebut kini disita dan ditempatkan di parkiran Mapolresta Denpasar.

Atas perbuatannya, polisi menilang JBM dengan Pasal 280 ayat (1), Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com