TRIBUNTRENDS.COM - BERSYUKURNYA warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur setelah Masriah, wanita yang buang air kencing hingga tinja ke rumah tetangga, akhirnya dijebloskan ke penjara.
Mereka bahkan sampai menggelar acara syukuran disertai makan bersama.
Benarkah Masriah sudah sangat meresahkan di lingkungan sekitar? Sampai kapan Masriah dipenjara?
Baca juga: AKHIRNYA Minta Maaf, Wanita Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Mengaku Salah, Dipenjara 1 Bulan
Belum lama ini viral di media sosial aksi emak-emak bernama Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri.
Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).
Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Dalam unggahan tersebut, tampak ekspresi bahagia warga yang hadir di acara tasyakuran itu.
Sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran.
Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.
"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.
Baca juga: RIBUT Soal Panen Jagung, Pria di Sumbawa Tewas Ditebas Tetangga, Alami Luka di Perut hingga Kepala
Setelah mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo, warga sekitar rumahnya langsung mengadakan syukuran.
Menurut Raffi, tindakan tak terpuji Masriah itu membuat lingkungan sekitarnya tak tentram.
Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya. Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.
Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.
Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.
Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.
Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.
Baca juga: Pria 63 Tahun Tewas usai Duel dengan Tetangga, 2 Orang Menyerahkan Diri ke Polisi Mereka Akrab
Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.
Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.
Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu sejak tahun 2017.
Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.
Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.
Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Baca juga: Sehina Itu Aku? Pilu Istri, Dapat Kue Lebaran dari Tetangga, Malah Dicibir Suami Hasil Jual Diri
Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.
Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah. Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.
Masriah berencan ingin membeli rumah itu. Ia ingin Wiwik merasa tidak betah dan nyaman dirumah tersebut sehingga ia menjualnya dengan harga murah kepada Masriah.
Hal itu kemudian membuat tetangganya bernama Wiwik tersebut melaporkan Masriah ke polsek setempat.
Kini Masriah mendapatkan ganjaran atas perlakuannya dengan dipenjara selama satu bulan.
Kisah Lainnya - RIBUT Soal Panen Jagung, Pria di Sumbawa Tewas Ditebas Tetangga, Alami Luka di Perut hingga Kepala
Seorang pria di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah cekcok dengan tetangganya sendiri.
Peristiwa penganiayaan hingga hilangnya nyawa itu terjadi dipicu karena pelaku dan korban ribut soal panen jagung.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di perut, pergelangan tangan hingga kepala.
Sahrul Muslimin alias Aco (25), warga Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah ditebas golok oleh tetangganya, AEP alias Eko (27), Kamis (18/5/2023) siang.
Korban tewas akibat menderita luka parah di perut, kepala, pergelangan tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Cari Kayu di Hutan, Warga Inhil Riau Tewas Diserang Harimau Sumatera, Ditemukan Sudah Tewas
Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Empang. Atas peristiwa tersebut, tersangka diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023), membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi di pinggir jalan raya lintas Sumbawa Bima, tepatnya di depan rumah tempat tinggal tersangka dan korban," kata Dwi.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Selasa, 16 Mei 2023, tersangka dan korban mengambil upah borongan panen jagung di lahan milik Kasim, warga desa tersebut.
Setelah dua hari berselang, tepatnya Kamis 18 Mei 2023 pagi, tersangka datang ke rumah Sahrul untuk memintanya istirahat karena disebut sakit oleh istri korban.
Kemudian, tersangka memberi upah Rp 200.000 kepada korban karena sudah bekerja memanen jagung selama dua hari.
Baca juga: Inilah Sosok Dokter Aniaya Waitress Karens Diner, Emosi Dipanggil Tanpa Gelar, Kini Minta Maaf
"Korban merasa tersinggung karena dirinya dikeluarkan dari borongan panen jagung tersebut," sebut Dwi.
Keduanya terlibat percekcokan hingga berlanjut ke luar rumah di pinggir jalan raya. Tersangka yang emosi lalu mengeluarkan golok dan menyerang korban. Akibatnya, korban menderita luka parah di perut, kepala, dan kedua tangannya.
Korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke Puskesmas Tarano untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi jiwanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun tersangka menyerahkan diri ke Polsek Empang. Atas pertimbangan keamanan, tersangka dibawa ke Polres Sumbawa.
"Saat ini tersangka dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan," pungkas Dwi.
(Tribun-Medan.com/cr31)(Kompas.com/Susi Gustiana)
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan Kompas.com