TRIBUNTRENDS.COM - Pengguna WhatsApp wajib waspada ketika menerima pesan tautan undangan nikah online, karena bisa menguras uang di tabungan nasabah yang klik tautan tersebut.
Kasus ini pun menimpa seorang warga bernama Amin di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Amin diketahui kehilangan uang di tabungannya senilai Rp 202.900.000.
Baca juga: PENJELASAN Cabang BRI Mamuju Tentang Nasabah Korban Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital
Muhammad Amin, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan Rp 202.900.000 setelah membuka link undangan digital yang dikirimkan melalui Whatsapp.
Pimpinan Cabang BRI Mamuju, Octarez Abi Ibrahim mengatakan, saat ini pihak cabang sedang berkoordinasi dengan BRI Pusat untuk mengatasi masalah ini.
"Nanti sekalian saya berikan informasi, saya tunggu dari pusat dulu," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Kasus tersebut berawal saat Amin mendapatkan pesan melalui Whatsapp yang berisikan undangan pernikahan.
Ia mendapatkan pesan tersebut berulang-ulang dari nomor yang tak dikenal.
Mulanya, Amin enggan untuk membukanya, karena berasal dari nomor yang tak dikenal.
Karena mengira itu undangan pernikahan temannya, Amin pun akhirnya membuka pesan tersebut.
Ia juga membuka link undangan online yang dikirimkan.
Setelah ia membuka link undangan online tersebut, tiba-tiba ada SMS masuk yang berisikan permintaan One Time Password (OTP).
Amin pun mengabaikan pesan tersebut karena takut dan yakin bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Ia kemudian menghapus pesan OTP tersebut. Di saat bersamaan, ia masih bisa menggunakan aplikasi BRImo.
"Tanggal 10 Mei itu, saya masih sempat mengirimkan uang untuk anakku melalui BRImo," ujarnya.