Berita Viral

Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Melerai, Hanya Diam Saja, 'Kini Dicopot!'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Achiruddin Hasibuan, dicopot karena membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa

TRIBUNTRENDS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik dengan membiarkan anaknya memukuli seorang mahasiswa.

Pencopotan tersebut dikabarkan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono pada saat konferensi pers.

Diketahui anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Baca juga: SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut. Bahkan terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase TribunTrends)

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Baca juga: Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya

Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terjadi perkelahian.

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan, terekam hanya menonton.

Bahkan Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu. 

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

Berikut sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang terlibat kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara.

Kini ia ikut terseret kasus penganiayaan sang anak dan harus menerima sanksinya.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan. 

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.

Penelusuran Tribunnews.com di dunia maya, tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Selebihnya tak banyak catatan yang didapatkan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.'

Baca juga: DIANIAYA Pemotor Hingga Kejang, Irwan Kini Dapat Rezeki Nomplok, Dapat Uang Segepok dari Suami Artis

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase Tribunnews)

Kini dipatsuskan

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan. 

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak. 

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung. 

AKBP Achiruddin Hasibuan datang ke Polda Sumut

Pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin terlihat datang ke Polda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Kriminal Umum.

Ia datang bersama anaknya, Aditya Hasibuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.

Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.

Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.

Saat Tribun Medan mengambil rekaman visual audio, Aditya bersama AKBP Achiruddin Hasibuan hanya sepintas melihat dan diam, sembari berjalan memasuki ruang penyidik Ditrimum Polda Sumut.

Baca juga: Sosok Pria Arogan Viral, Wahyudi Diduga Aniaya Pemotor di Cimahi hingga Kejang, Begini Nasibnya Kini

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Kronologi penganiayaan

Hingga saat ini, polisi belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan. 

Meski demikian, video penganiayaan itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan. 

Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal. 

Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban. 

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi. 

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak. 

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk = mengambil senjata selaras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.

Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain. 

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya. 

Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo. 

"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.

Akibat pemukuan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Aprianto Tambunan)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak dan Kompas.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Menonton Anaknya Aniaya Ken Admiral secara Brutal, Halangi yang Ingin Melerai