TRIBUNTRENDS.COM - Diduga jebak pedagang beras atas kepemilikan narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma SIK dicopot.
AKP Agung Wijaya Kusuma SIK diketahui menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA).
Ia dicopot diduga buntut laporan pedagang beras yang mengaku dijebak kasus kepemilikan Narkoba.
Baca juga: Karier Meredup, Artis Cari Uang Jadi Pengedar Narkoba, Saat Ditangkap Wajah Bikin Syok, Tampak Tua
Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK dicopot diduga buntut laporan pedagang beras yang mengaku dijebak kasus kepemilikan Narkoba.
Pencopotan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA) AKP Agung Wijaya Kusuma SIK itu tertuang dalam TR Kapolda Sumsel Nomor ST/314/IV/KEP./2023 yang memutasikan AKP Agung sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi Jabatan.
Lantas berapa harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 yang dilaporkan 28 September 2022 saat awal menjabat Kasatres Narkoba.
Jumlah kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma SIK berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022 mencapai Rp 626.000.000.
Adapun rincian Harta yang dilaporkan diantaranya;
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----