Berita Viral

Kena Tipu, Pria 59 Tahun Gagal Nikah sebelum Lebaran, Rp 200 Juta Lenyap setelah Ditipu Mak Comblang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pria patuh baya gagal mendapatkan istri sebelum Lebaran, ditipu mak comblang hingga rugi Rp 200 juta

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan itu digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar hutang-hutangnya.

Baca juga: Menikah di Usia 14 Tahun, Gadis Ini Jadi Ibu 3 Anak di Umur 18, Potret Hidupnya Buat Orang Sedih

Karena perbuatannya KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

(TribunJatim.com/Ani Susanti)

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Pria Paruh Baya Gagal Dapat Istri sebelum Lebaran, Rp200 Juta Melayang karena Tipu Daya Mak Comblang