Beberapa fakta baru terungkap dalam persidangan AGH, mantan kekasih Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa pengakuan AGH telah dinodai oleh David Ozora adalah tidak benar.
Sebaliknya, AGH justru telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Mario Dandy selama lima kali.
Hal ini diungkap oleh Majelis hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Mengadu Dipaksa Lakukan Persetubuhan, AGH Buat Mario Dandy Emosi, Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara
"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban," ujar Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dari keterangan AGH, pemaksaan terhadap tindak seksual itu terjadi pada Januari lalu.
"Persetubuhan itu terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 karena dipaksa oleh anak korban," lanjutnya.
Akan tetapi, berdasarkan penilaian hakim, bahwa tidak terbukti adanya pemaksaan di balik tindakan seksual tersebut.
Hal itu lantaran AGH tidak menunjukkan tanda-tanda trauma seperti umumnya seorang anak dipaksa melakukan hubungan seksual.
Baca juga: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara, David Ozora Banjir Dukungan dari Teman-teman Pesantren: Penyemangat
"Menurut Hakim pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar," tegas Hakim Sri Wahyuni.
"Kalau seorang anak dipaksa berhubungan maka akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami trauma," tutupnya.
AGH, terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora divonis hukuman 3 tahun 6 bulan.
AGH terbukti membiarkan adanya penganiayaan dan memberikan akses Mario Dandy bertemu dengan David Ozora yang berbuntut pada penganiyaan
Lima Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy
Pertanyaan publik belakangan ini soal AGH atau Agnes Gracia Haryanto akhirnya terjawab sudah. Diketahui, bahwa dia mengarang bebas soal pemerkosaan yang dilakukan David Ozora.