"Tidak ada minum di sini. Biar anak dan istrimu tahu," ketus salah seorang warga.
"Kerjaan kamu maling. Ya tahan saja," kata warga lainnya.
GERAM Dituduh Maling, Pria di Medan Ini Dendam, Susun Rencana 2 Hari sebelum Bunuh Mahasiswi
Seorang pria di Medan tega menghabisi nyawa seorang mahasiswi karena dendam dituduh maling.
Pelaku menyusun rencana selama dua hari sebelum melakukan aksinya.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.
Baca juga: Umur Ayah Pendek Firasat PO, Pamit Gandakan Uang ke Dukun, Malah Dibunuh Bareng 9 Korban Lainnya
Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.
Kini, pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Chandra menuturkan, dendam itu muncul karena pelaku tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Korban dan pelaku telah saling mengenal karena MRH pernah bekerja di tempat kos korban.
"Motifnya adanya dendam. Di mana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dirancang sejak dua hari sebelumnya.
Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Orang, Janji Bisa Gandakan Hingga Rp 5 M, Promosi di FB
Lalu, di hari kejadian, pelaku membawa pisau dari rumahnya. Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat keributan.
Kini, MRH dijerat Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHP.