TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Teuku Bob Ichsan ramai jadi sorotan setelah mengunggah video film Nefertiti yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kini Teuku Bob Ichsan telah ditangkap Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Sebelumnya, ada warganet yang melaporkan tindakan Teuku Bob Ichsan tersebut ke polisi.
Kabar ini diterangkan oleh admin Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar.
Lewat akun instagram @CCICSumbar, pemilik akun @bob_ichsan itu ditangkap karena diduga menghina presiden lewat video yang diunggahnya.
Baca juga: Niat Balapan Liar, Pemotor di Makassar Nekat Potong Jalur Mobil Presiden Jokowi, Ini Kronologinya
"Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (TI) yang mana diduga telah memposting muatan penghinaan kepada bapak Presiden Jokowi pada media sosial Twitter yang diposting oleh pemilik Akun twitter @bob_ichsan," tulis admin @CCICSumbar.
"Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. dan membuat surat perjanjian di atas Materai serta Video klrafikasi permintaan maaf," jelas admin.
"Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada Warganet dan Sahabat Siber Terima kasih," tutupnya.
Setelah ditangkap, Bob Ichsan hanya dimintai keterangan terkait tindakannya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Pihaknya hanya mewajibkan Bob Ichsan itu wajib lapor.
"Pelaku dikenakan wajib lapor, sekali seminggu dalam satu bulan ini," kata Dwi kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.
Alasan pihaknya tak menahan Bob Ichsan dikarenakan pelaku hanya melakukan kesalahan ringan.
Bob Ichsan pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta maaf ke publik dalam bentuk video, kemudian disebarkan ke seluruh akun media sosial yang dimilikinya, serta menghapus postingan tersebut," jelasnya.