Berita Viral

'Tolong Saya' TKW Dijual Jadi Budak Suriah Nangis Minta Pulang, Bangun Jam 6 Pagi Tidur Jam 2 Malam

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede Asiah Awing Omo (37) Pekerja Migran Indonesia yang dijual sebagai budak di Suriah.

Selain itu, pekerja migran Indonesia yang ilegal juga bisa pindah-pindah majikan sesuka hati mereka.

TKW berangkat secara legal atau resmi dapat diketahui lantaran telah terdata mulai dari nama, alamat, pekerjaan hingga perolehan gaji dari majikan atau perusahaan.

Dengan demikian, negara lebih mudah memantau kondisi para TKI atau TKI di luar negeri, termasuk persoalan yang mereka hadapi.

Pekerja legal dilindungi negara. Pekerja ilegal tidak bisa dikontrol kecuali kalau mereka melapor ke kedutaan ketika ada masalah.

Perbedaan mendasar antara pekerja legal dan ilegal, yaitu pekerja legal sebelum berangkat ke luar negeri dibekali dengan kemampuan bahasa agar bisa berkomunikasi dengan majikan maupun pimpinan perusahaan.

Bahkan mereka dibekali keahlian dan keterampilan tertentu.

Jadi, jika sudah punya bekal, tentu akan lebih dihormati dan dihargai di luar negeri.

TKW Indonesia, di mana upahnya legal, sebagian akan diberikan kepada perusahaan pengiriman uang.

Sehingga bijak-bijaklah para tenaga kerja memilih pekerjaan jangan sampai menjadi pekerja ilegal yng nantinya justu akan menyusahkan diri sendiri bahkan orang lain.

Risiko yang diperoleh dari pekerja ilegal juga lebih tinggi ketimbang yang legal.

(TribunJatim.com/ Ani Susanti)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Perut Saya Sakit', Rintih TKW yang Dijual Jadi Budak di Suriah Rp 180 Juta, Bupati Janji Pulangkan