Sebagai budak yang sudah dibeli, Dede pun diwajibkan untuk mengabdi kepada seorang majikan selama empat tahun.
"Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.
"Saya ini 12.000 dollar, majikan udah ngeluarin uang 12.000 Dollar untuk ngebeli saya," bebernya
Hari demi hari berganti bulan dan tahun, walau berat Dede menjaani pekerjaannya sebagai budak dengan rasa sabar.
Namun, kini dirinya mengaku tidak kuat lagi, alasannya perutnya kerap kali sakit pascaoperasi caesar.
"Karena pekerjaannya sangat berat, perut saya sakit karena saya baru saja lahiran caesar, saya pun dipulangkan ke kantor-saya diistirahatkan, seminggu-dua minggu, lalu saya dijual lagi," ujarnya menahan tangis.
"Lalu saya kembali lagi kerja, perut saya sakit lagi karena pekerjaannya emang sangat berat. tidur jam dua malem, bangun jam 6-jam 7 pagi," ungkap Dede sedih.
Lantaran tidak kuat menahan sakit, dirinya pun mengadukan nasib kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Republik Arab Suriah di Damaskus.
Namun, laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, dirinya mengaku masih belum bisa keluar dari tempat penampungannya saat ini.
"Di sini juga saya udah coba untuk ngehubungin KBRI, tapi KBRI tidak ada tindakan, jadi saya bingung minta tolong ke siapa? lapor ke siapa?," ungkapnya menghapus air mata yang terus berlinang di pipi.
"Saya cuma ngeluh ke suami saya, tapi suami saya udah bolak-balik ke Polres (Karawang) minta bantuan sana-sini, udah ngehabisin uang buat nolongin saya, tapi belum ada pertolongan dari siapapun
"Tolong bantu saya, tolong bantu saya, saya pingin pulang," ujarnya memelas sembari terus menangis.
Menanggapi video viral tersebut, aparat kepolisian kini mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus PMI asal Karawang yang mengaku dijual menjadi budak di Suriah.
"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).
Terkait ada tidaknya TPPO, kata AKP Arief Bastomy , pihaknya akam memintai keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)