DM melakukan aksi pencabulan terhadap BFM di kos-kosan wilayah Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satreskrim Polres Belu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Djafar Awad Alkatiri.
"Kejadiannya pada 5 Februari 2023 lalu dan kita tetapkan dia sebagai tersangka dan kita tahan dia," kata Djafar, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: SYOK Istri! Malam Dengar Suara Aneh di Dapur Tetangga, Ternyata Suami sedang Rudapaksa Wanita ODGJ
Djafar menuturkan, kejadian itu bermula pada 5 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku DM bersama ayah korban berinisial NM, serta warga lainnya duduk di kos-kosan di wilayah Atambua Barat sambil mengonsumsi minuman keras (miras)
Pelaku dan orangtua korban tinggal di kos-kosan yang sama.
Ketika para pelaku sedang minum miras, korban sedang bermain bersama teman temannya di areal kos-kosan.
Tak lama kemudian, pelaku yang sudah mabuk miras, lalu berjalan ke arah korban yang sedang asyik bermain bersama teman temannya.
Pelaku lalu menarik tangan korban dan membawanya ke kamar mandi.
Korban pun ikut karena diimingi ice cream dan bola.
Saat berada di kamar mandi, korban lalu diperkosa hingga mengalami pendarahan hebat.
Pelaku berusaha membersihan darah di dalam kamar mandi dan sebagian tubuh korban.
Setelah itu, pelaku lalu membawa korban keluar dari kamar mandi.
Ketika keduanya keluar dari kamar mandi, langsung berpapasan dengan ibu korban yang saat ini sedang mencari keberadaan korban.
Korban yang menangis karena kesakitan, lalu menceritakan semua yang dialaminya kepada sang ibu.
Karena kesal, ibu, ayah dan kerabat korban berusaha menghajar pelaku, namun ada warga lainnya yang menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, sehingga pelaku langsung diamankan dari amukan massa.