Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sidang KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Tak Setuju Istri Maju Caleg, Hubungan Intim jadi Pemicu

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, bahas soal hubungan intim hingga nyaleg.

Pernyataan Ferry Irawan Usai Sidang KDRT Venna Melinda: Hati Nurani Telah Mati

Ferry Irawan memberikan keterangan langsung kepada wartawan seusai sidang di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Ferry Irawan menyampaikan selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya. Sehingga dirinya harus membuka sesuatu.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Ferry menyampaikan selama ini tidak pernah memberikan komentar.

Karena kalau dirinya berkomentar sama seperti membuka aib rumah tangganya sendiri, sehingga tidak akan dibuka.

Sedangkan yang kedua Ferry mengaku tidak berdaya melawan sistem.

"Dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungkapnya.

Ferry Irawan juga menegaskan dirinya bukan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri Venna Melinda.

"Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh suatu sistem dimana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tandasnya.

Ferry berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan. Pernyataannya merupakan sedikit yang disampaikan karena selama ini dirinya memilih diam tidak berkomentar.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," ungkapnya.

Baca juga: Venna Melinda Cecar Pertanyaan Ini, Sunan Kalijaga Kabur, Pengacara Ferry Irawan: Tidak akan Lapor

Ferry Irawan ajukan talak cerai kepada Venna Melinda (Kolase TribunTrends, YouTube, Instagram)

Ferry Irawan Tak Setuju Venna Melinda Maju Jadi Caleg

Ferry juga menyampaikan tidak setuju istrinya maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu parpol.

"Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," ungkapnya.

Soal penolakan masuk parpol ini juga terungkap dalam dakwaan JPU.

Tim JPU juga mengungkapkan sejumlah kekerasan fisik yang dialami Venna Melinda.

Termasuk rencana Venna Melinda untuk mencalonkan menjadi bakal calon legislatif DPR RI dari salah satu parpol juga tidak disukai oleh suaminya.

Pada kesempatan itu Ferry Irawan akan mengungkapkan semuanya dalam persidangan bersama kuasa hukumnya.

(TribunJatim.com/Didik Mashudi) (Tribunnews.com/Pra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg