Berita Viral

Sosok Prof Antara, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI, Ini Daftar Kekayaan Rektor Unud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. Dr Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng tadi tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri.

Doktor lulusan Nagaoka University of Technology, Jepang, ini merupakan pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Prof Antara diwawancarai oleh awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan SPI mandiri Unud di Kejati Bali. (Putu Candra/Tribun Bali)

Dengan demikian, Prof I Nyoman Gde Antara yang menyelesaikan gelar sarjana dari ITS Surabaya ini merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.

Pemilihan Rektor Unud ini juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Dirjen Dikti.

Menurut Prof Antara, Pilrek ini adalah pilrek pertama yang diadakan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan sistem daring atau e-voting di tengah pandemi.

Baca juga: SIAPA Michelle Yeoh? Sosok Wanita Asia Pertama Raih Piala Oscar Cetak Sejarah, Ini Sepak Terjangnya

Daftar Harta Kekayaan

Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana ( Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 

Dari data tersebut, semenjak menjabat Rektor Universitas Udayana ( Unud), harta kekayaan Prof Antaran ada peningkatan, dibandingkan sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor 1) Universitas Udayana. 

Adapun rincian kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini, pertama  berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.350.000.000.

Untuk alat transportasi, tercatat Prof Antara memiliki dua kendaraan roda empat, jenis Honda Accord Sedan Tahun 2008 dan Toyota Fortuner 2020. Serta tiga unit sepeda motor.

Sehingga total untuk kendaraan jika dirupiahkan sebanyak Rp 702.540.000. 

Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000 sehingga total Rp. 7.191.540.000.

Halaman
1234