"Kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Richard Eliezer menuntut agar majelis hakim memutuskan terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana merampas nyawa orang. Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ungkap JPU dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Bharada E menangis.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bharada E Pasrah Jika Tunangannya Berpaling ke Pria Lain, Ling Ling Ternyata Pernah Janjikan Ini