Kasus Ferdy Sambo

'Saya Ga Bakal Ninggalin Kamu' Janji Angelin, Bakal Setia Sampai Bharada E Bebas, tapi Beri 1 Syarat

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diminta cari pria lain, Ling Ling ternyata bakal setia menunggu Bharada E, ini 1 syaratnya

Kepada Bharada E, Ling Ling mengaku tidak akan meninggalkan sang tunangan sampai kapanpun.

Ada satu syarat yang diajukan Ling Ling kepada Bharada E.

Yakni sang tunangan harus jujur perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin.

Mau apapun kamu, kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin," janji Ling Ling dalam tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, Ling Ling juga mengaku tidak akan bersedih di depan Bharada E.

Ia tidak ingin menjadi beban pikiran tunangannya tersebut yang bakal dibui selama beberapa tahun.

"Harus semangat, biar dia enggak jadi beban, kepikiran di sana," ujar Ling Ling.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya diwartakan, Bharada E dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

Karenanya, Bharada E pun dituntut hukuman 12 tahun penjara. Putusan itu dikemukakan JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ada tiga hal yang memberatkan Bharada E.

Yakni Bharada E dianggap sebagai eksekutor pembunuhan Yosua, dinilai menimbulkan keresahan di hati masyarakat serta membuat hati keluarga almarhum terluka.

Sementara hal-hal yang meringankan Bharada E antara lain, ia dianggap sebagai saksi pelaku yang membongkar kasus pembunuhan Yosua.

Bharada E juga belum pernah dihukum, menyesali perbuatan dan dianggap sopan selama persidangan.

Halaman
1234