Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

'Tebar Pesona' Hotman Sindir Pihak yang Minta Venna Melinda & Ferry Damai: Coba Kalau Putrimu Begitu

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada pihak yang ingin damaikan Venna Melinda dan Ferry Irawan, Hotman Paris beri sindiran pedas.

TRIBUNTRENDS.COM - Hotman Paris sindir pedas pihak yang ingin Venna Melinda dan Ferry Irawan damai meski telah melakukan KDRT.

Pihak tersebut juga meminta agar Venna Melinda dan Ferry Irawan berkaca pada kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berujung damai.

Apa yang dilakukan oleh pihak ini pun disorot oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan pun sempat menghubungi sederet pengacara kondang untuk meminta pendampingan hukum.

Termasuk meminta pengacara Sunan Kalijaga hingga Hotma Sitompul untuk membantu kasusnya.

Hingga dikabarkan Hotma Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan pun sempat meminta kasus KDRT Venna Melinda berakhir damai.

Baca juga: Kondisi Venna Melinda seusai Alami KDRT, Athalla Sebut Sang Ibu Mengigau hingga Teriak: Baru Ngerasa

Hotman Paris sindir pihak yang ingin Venna Melinda dan Ferry Irawan damai (YouTube Was was)

Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan tegasnya.

Reaksinya terkait permintaan damai disampaikan melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).

"Ada juga yang mengatakan 'udah deh itu kan suami istri kita damaikan aja', memang benar perdamaian itu adalah prioritas tapi inikan proses hukum baru mulai," ucap Hotman Paris.

"Coba kalau putrimu begitu, kau akan bilang 'proses hukum, cerai'," lanjutnya.

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini juga menuding pihak yang membela Ferry Setiawan hanya tebar pesona atau ingin tampil di media.

"Cuma karena kau ingin tebar pesona, ngomong begitu,"

"Karena kau tidak ada bahan untuk ngomong," papar Hotman.

Diakui Hotman, ia telah berprofesi sebagai pengacara selama 40 tahun.

Halaman
123