TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penembakan sesama polisi kini memasuki babak baru.
Tiga tokoh disorot, yakni Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo.
Meski Ferdy Sambo jadi tersangka, Bharada E lebih dahulu diamankan.
Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E mengaku merasa menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan untuk Irjen Ferdy Sambo itu.
Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
Baca juga: Bharada E Sempat Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Sampaikan Pesan Ini: Turut Berbelasungkawa
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”
Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.
Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.