KABAR Indra Kenz Dulu Kaya Hasil Nipu Orang Kini Jatuh Miskin, Kondisinya di Penjara Memprihatinkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendekam di penjara, kondisi Indra Kenz kini memprihatinkan

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Indra Kenz lantas diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian juga dijerat Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Atas perbuatannya Indra Kenz terancam kurungan 20 tahun penjara.

Sementara itu penyidik terus melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Profil Indra Kenz (Instagram/ indrakenz)

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada jumpa pers yang digelar Mabes Polri pada Jumat (25/3), Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf meski sempat membantah berperan sebagai afiliator.

Dalam kesempatan itu, Indra Kenz menegaskan tidak pernah berniat untuk menipu atau merugikan orang lain.

Indra Kenz juga membahas orangtuanya yang tidak pernah mengajarkan untuk melakukan penipuan.

"Dari awal saya tidak pernah punya niat merugikan orang lain apalagi sampai menipu karena orangtua saya mengajar saya untuk tidak menipu. Sayang sekali hal ini harus terjadi," katanya.

(Sripoku/Rizka Pratiwi Utami /TribunJatim/Elma Gloria Stevani)

Diolah dari artikel Sripoku.com dengan judul Dulu Kaya Raya, Hidup Indra Kenz Nestapa di Penjara Imbas Investasi Bodong, Kondisi Memprihatinkandan TribunJatim.com dengan judul Terungkap Sudah Ibu Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Buat Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari