Berbekal Iming-iming Duit, Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Terungkap Modusnya

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan

Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.

Baca juga: PENGAKUAN Brisia Jodie Jadi Korban Pelecehan Kru TV, Perubahan Tubuh Dikomentari setelah Susut 10 Kg

Baca juga: Itu Fitnah! Hotman Paris Meradang Dituduh Mantan Aspri Lakukan Pelecehan, Siap Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan. (Tribunnews.com/Istimewa)

Modus pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.

Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.

“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.

Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.

Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.

Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.

"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.

MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.

"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya."

"Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " tandas MG.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul FAKTA Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang: Kecanduan Film Dewasa, Polisi Ungkap Modusnya.