Gara-gara Gaji Tak Dibayar dan Selalu Minta Berhubungan Asusila, Majikan Tewas di Tangan Sopir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan Mapolres Nganjuk.

Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.

Sumber Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Minta Berhubungan Badan Selalu Dilayani, Tetapi Gaji Tidak Dibayar, Sopir Parangi Sang Majikan