Breaking News:

Kunci Jawaban

JAWABAN: Modul 3.14 Pintar Kemenag. Pembelajaran Dalam Setting Kelas Inklusif

Inilah kunci jawaban dari Modul 3.14 Pintar Kementerian Agama Tahun 2025. Artikel ini menyajikan kunci jawaban dari 5 soal modul 3.14 di bagian 4

TribunTrends.com/ Imaged by AI
Inilah kunci jawaban dari Modul 3.14 Pintar Kementerian Agama Tahun 2025. Artikel ini menyajikan kunci jawaban dari 5 soal modul 3.14 di bagian 4 

Kunci jawaban: B

4. Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk mematikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah ….

A. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik
C. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar
D. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran

Kunci jawaban: C

5. Cara melakukan akomodasi pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan dengan hambatan intelektual adalah …..

A. Melakukan adaptasi hanya pada materi saja, bukan pada metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar
B. Madrasah dapat menerapkan pembelajaran sesuai standar nasional dengan tetap menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi peserta didik berkebutuhan khusus
C. Melakukan modifikasi pada metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik
D. Melakukan adaptasi pada materi, metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik

Kunci Jawaban: D

Adapun soal lainya yang mungkin keluar sebagai berikut:

1. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif bagi peserta didik kecuali ....

A. Modul ajar harus menggambarkan bahwa semua peserta didik dapat mengikuti secara penuh dalam pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhannya termasuk PDBK
B. Pemberian catatan bentuk akomodasi/penyesuaian yang akan dilaksanakan bagi peserta didik berkebutuhan khusus
C. Profil peserta didik disusun untuk memberikan gambarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dalam kelas
D. Peserta didik berkebutuhan khusus dibuatkan modul ajar secara khusus dan terpisah dari peserta didik lainnya

Kunci jawaban: D

2. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

a. Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
b. Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan 
c. Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas.
d. Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik.
 
Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….

A. c, d, dan a
B. b, c, dan d
C. d, a, dan b
D. a, b, dan c

Kunci jawaban: D

Halaman
1234
Tags:
kunci jawabanModul 3.14 Pembelajaran Dalam Setting Kelas InklusPINTAR Kemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved