Demo Buruh
Massa Berhasil Jebol Gerbang Utama Gedung DPR RI, Sudah Dihadang TNI dan Brimob
Perjuangan masih berlanjut, ,massa berhasil jebol gerbang utama DPR RI, namun masih dihadang TNI dan Brimob setelahnya.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Asap gas air mata dan teriakan massa bercampur menjadi satu dalam Jumat kelam, 29 Agustus 2025.
Di berbagai penjuru ibu kota, gelombang manusia turun ke jalan.
Mereka bukan hanya menuntut keadilan.
Mereka berteriak karena luka. Luka yang bernama Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang nyawanya melayang bukan karena takdir, tapi karena rantis Brimob yang menabraknya saat ia mengantar makanan malam itu.
Pintu-pintu Demokrasi Jebol
Di kompleks Gedung DPR/MPR RI, ribuan massa mengepung gerbang utama.
Kemarahan mereka meletup, dan pada Jumat sore, gerbang megah yang biasa menjulang tegar itu runtuh di bawah desakan rakyat.
Massa merangsek masuk ke halaman gedung wakil rakyat, hanya untuk dihadang pasukan TNI yang berdiri kokoh di garis depan.
Di belakang mereka, barikade Brimob siap siaga dengan tameng baja mengilap.
Teriakan menggema: pengkhianatan, kekecewaan, kemarahan.
Anggota dewan dituding hanya sibuk dengan kursi dan koalisi, bukan suara rakyat.
Satu seruan menyatu di antara pekik:
"Revolusi, revolusi..."
Namun sejauh itu langkah bisa maju, sejauh itu pula TNI dan Brimob menjadi tembok yang tak bisa ditembus.
Markas Polisi Dikepung, Gerbang Diterjang
Sementara di Jalan Sudirman, Markas Polda Metro Jaya tak luput dari amarah.
Mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk yang membawa bendera Universitas Indonesia, menggulung barisan di depan gerbang utama.
Saat waktu menunjukkan pukul 17.30 WIB, pagar besi itu roboh, dan massa menyerbu masuk sejauh 20 meter ke dalam halaman kantor kepolisian.
Mereka bukan datang membawa senjata.
Mereka datang dengan ejekan dan rokok.
"Bang rokok bang asli ini rokok," seru seorang mahasiswa sambil menyodorkan batang nikotin ke arah polisi yang hanya diam di balik tameng.
Asap rokok pun ditiupkan ke celah pelindung. Gelak tawa menyertai.
Namun bukan berarti tidak ada kekerasan. Botol-botol air mineral melayang, menghantam barisan belakang Brimob yang tampak goyah.
Baca juga: Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak, Adik Tak Henti Menangis

Pejompongan, Malam Berdarah
Semua ini bermula dari satu tragedi. Di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Kamis malam yang lalu, Affan Kurniawan, 21 tahun, hanya ingin menyelesaikan pesanan makanannya.
Tapi malam itu berubah menjadi akhir hidupnya.
Rekan sesama ojol, Hafidz alias Ompong, melihat langsung kejadiannya.
"Dia nggak ikut demo, lagi mau nyeberang kena mobil Barracuda ngebut, jadi kelindes. Saya ada di TKP, saya lagi lihat orang tawuran. Teman-teman langsung bawa ke RS, diperjalanan nggak ketolong. Meninggal pas perjalanan," ungkap Ompong dengan suara bergetar.
Tak pernah ada yang menyangka jaket hijaunya akan menjadi kain kafan kedua. Affan, si periang, si penebar tawa di basecamp, telah pergi.
"Affan itu suka bercanda, ketawa-ketawa, itu aja sih. Saya terakhir ketemu kemarin pas mau anter food, anterin orderan," kenang Ompong lagi.
Rantis, Tujuh Polisi, dan Penjara Propam
Kini tujuh anggota Brimob, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D, resmi ditahan di Divisi Propam Polri.
Mereka adalah awak kendaraan taktis yang menabrak dan melindas Affan.
"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan mulai hari Jumat ini," tegas Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim.
Mereka menjalani pemeriksaan maraton, disiarkan langsung di Instagram.
Duduk diam dalam kaus hijau bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri", lima di depan, dua di belakang. Tapi sayang, suara pemeriksaan tumpang tindih. Jawaban mereka hilang ditelan kebisingan.
"Masih kami dalami siapa yang nyetir, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," tambah Abdul Karim.
Komnas HAM Mengetuk Hati Negeri
Sementara itu, Komnas HAM angkat bicara. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan — tapi potensi pelanggaran hak asasi manusia.
"Diduga kuat terdapat ratusan korban luka akibat upaya pengendalian massa dan adanya penangkapan dan penanganan sewenang-wenang terhadap pengunjuk rasa," kata Komnas HAM.
Lebih dari 1.000 orang telah ditangkap. Pada 25 Agustus, 351 orang digelandang. Dua hari kemudian, 600 orang menyusul.
Bahkan, pembatasan akses komunikasi dan media sosial dilakukan pemerintah.
“Penggunaan kekuatan berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran kebebasan hak berpendapat dan berekspresi,” tegas Komnas HAM lagi.
(TribunTrends.com/ WartaKotalive.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Warta Kota
Massa Berhasil Jebol Gerbang Utama Gedung DPR RI, Sudah Dihadang TNI dan Brimob |
![]() |
---|
Jaket Ojol Affan Kurniawan, Temani di Momen Terakhir, Ada Koyakan Besar |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol, Tak Bisa Bedakan Affan dengan Batu, Semua Dihantam |
![]() |
---|
Siapa 7 Anggota Brimob Diperiksa Atas Meninggalnya Affan Kurniawan? Kompol, Aipda, hingga Baraka |
![]() |
---|
7 Brimob Diperiksa Atas Tewasnya Affan Kurniawan, Sopir Rantis: 'Saya Harus Menyelamatkan Penumpang' |
![]() |
---|