Wamen Diciduk KPK
Pengakuan Immanuel Ebenezer: Nikmatin Hidup dengan Gaji Rp 46 Juta, Kalau Mau Lebih Harus Nyopet
Pengakuan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebelum ditangkap KPK, harus pintar cari tambahan jika gaji Rp 46 juta dirasa kurang.
Editor: jonisetiawan
Noel disebut menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar pada Desember 2024, serta sebuah motor mewah.
Selain Noel, pejabat struktural lain mulai dari koordinator bidang, direktur, hingga subkoordinator K3 juga ikut dijerat. Dari pihak swasta, dua orang dari PT Kem Indonesia turut terseret.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2025, KPK juga mengamankan barang bukti mencengangkan: 15 unit mobil, 7 sepeda motor, uang tunai Rp 170 juta, serta 2.201 dolar AS.
Dari Pengawal Anggaran ke Jerat Korupsi
Pernyataan Noel saat dulu menjabat terasa getir bila diingat kembali.
“Kita harus menjadi anjing penjaga di sana, watchdog-nya Presiden. Karena kan berkali-kali Presiden sebelum pelantikan menteri menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk ngerampok duit rakyat,” tegas Noel di hadapan Richard Lee.
Kini, mantan aktivis itu justru menjadi sorotan karena perbuatannya sendiri. Publik yang dulu mendengar lantang seruannya memberantas praktik jual beli jabatan, kini menyaksikan dirinya masuk dalam pusaran kasus yang ia lawan sendiri.
Baca juga: Hidup Berliku Immanuel Ebenezer: Dari Ojol, Gadai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Berujung OTT KPK
Skema Korupsi Sejak 2019
Menurut konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, praktik ini berlangsung sistematis sejak 2019. Modusnya, oknum pejabat menarik selisih biaya dari perusahaan jasa K3 (PJK3) yang mengurus sertifikasi dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 81 miliar, mengalir ke berbagai pihak, termasuk Noel dan pejabat Kemnaker lain.
Beberapa pejabat diduga rutin menerima setoran, seperti FRZ (Dirjen Binwasnaker dan K3) serta HR yang disebut menerima Rp 50 juta setiap minggu.
Ada pula pejabat lain yang mendapatkan mobil maupun setoran miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Antara Idealime dan Realita
Kisah Noel menambah panjang daftar pejabat yang pernah berbicara lantang soal integritas, namun akhirnya tersandung kasus korupsi. Pernyataannya mengenai "anjing penjaga anggaran" kini berbalik menjadi ironi.
Sosok yang pernah mengaku cukup hidup dengan Rp 46 juta per bulan, justru diduga ikut menikmati aliran dana haram dari praktik pemerasan sertifikasi K3.
Kini, publik menunggu bagaimana proses hukum yang berjalan di KPK, sekaligus menyoroti janji pemerintah untuk memberantas jual beli jabatan dan praktik korupsi di tubuh kementerian.
***
(TribunTrends/Tribunnews)
Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Jadi Objek Wisata Dadakan, Tetangga Cuma Bisa Geleng-Geleng |
![]() |
---|
Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup! |
![]() |
---|
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor! |
![]() |
---|
Emmanuel Ebenezer Baru Hidup Enak Jadi Wamen Malah Korupsi, Dulu Melarat Gadaikan Surat Nikah |
![]() |
---|
Tangis Pilu Immanuel Ebenezer Tangan Diborgol: Saya Tidak Memeras, Itu Narasi Kotor Memberatkan Saya |
![]() |
---|