Breaking News:

Gaji DPR

Dipuji karena Tak Ikut Joget, Pasha Ungu Justru Bela DPR di Tengah Badai Kritik, Publik Kaget

Awalnya dipuji, Pasha Ungu buka suara membela rekan-rekannya sesama anggota DPR yang joget-joget hingga viral di media sosial.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
GAJI DPR VIRAL - Awalnya dipuji, Pasha Ungu angkat suara membela rekan-rekannya sesama anggota DPR yang joget-joget hingga viral di media sosial. 

Meski begitu, Pasha yakin rekan-rekan DPR tetap memiliki kepekaan.

"DPR ini kan saya kira pasti peka lah, karena salah satu tujuan kita ini kan undang-undang dan tujuannya yang terbaik untuk masyarakat di seluruh sektor lini kehidupan," ucapnya.

GAJI DPR VIRAL -
GAJI DPR VIRAL - Gaji anggota DPR bukan hanya gaji pokok, tetapi ditambah aneka tunjangan, berikut rinciannya. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Rincian Gaji & Tunjangan DPR

Secara resmi, gaji anggota DPR bukan hanya gaji pokok, tetapi ditambah aneka tunjangan.

  • Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
  • Ketua DPR RI: Rp 5.040.000

Tunjangan meleka

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini: 

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

  • Anggota DPR: Rp420.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp462.000
  • Ketua DPR: Rp504.000

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

  • Anggota DPR: Rp168.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp184.000
  • Ketua DPR: Rp201.600

3. Tunjangan jabatan:

  • Anggota DPR: Rp9.700.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
  • Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Tunjangan lainnya

1. Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR: Rp 5.580.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
  • Ketua DPR: Rp 6.690.000

2. Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR: Rp 15.554.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
  • Ketua DPR: Rp 16.468.000
Halaman
1234
Tags:
Pasha UnguDPRgaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved