Tak Malu, Wamenaker Noel Langsung Minta Amnesti dari Prabowo, Baru Satu Jam Tersangka: 'Minta Maaf'
Seolah tak malu, Wamenaker Noel langsung minta amnesti dari Prabowo meski baru satu jam jadi tersangka. Sempat minta maaf juga.
Editor: Suli Hanna
Langkah Hukum Selanjutnya
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menyatakan bahwa bukti permulaan yang mereka miliki cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan penuh.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama karena Immanuel Ebenezer dikenal sebagai figur politik yang cukup vokal dan dekat dengan Presiden.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo Mania 08, sebuah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan harapannya soal amnesti, meski sah secara konstitusional, dianggap oleh sebagian pengamat sebagai langkah yang terlalu dini, mengingat proses hukum baru saja berjalan.
Dengan permintaan maaf terbuka dan komitmen mendukung lembaga antikorupsi, publik kini menunggu apakah sikap kooperatif Noel bisa meringankan proses hukumnya, atau justru menjadi awal dari pengungkapan lebih besar atas praktik korupsi terstruktur dalam sistem sertifikasi K3 nasional.
(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/ Danang Triatmojo/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Pak Rafi Sedang Melakukan Pembelajaran dengan Pendekatan CRT, Jawaban Latihan Pemahaman PPG 2025 |
![]() |
---|
Jejak Digital Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Ekspos Hobi Motor Gede sebelum Tewas Diculik |
![]() |
---|
Misteri Pria Berbatik di Lokasi Penculikan Ilham Pradipta, Gerak Gerik Mencurigakan Terekam CCTV |
![]() |
---|
Misteri di Balik Kematian Ilham Pradipta, Istri Desak Polisi Usut Tuntas: 'Kenapa Bisa Suami Saya' |
![]() |
---|
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor! |
![]() |
---|