Wamen Diciduk KPK
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor!
Dulu dukung hukuman mati untuk koruptor mantan Ketua Relawan Jokowi Mania itu meminta amnesti kepada Prabowo setelah ditangkap KPK, dikabulk
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM – Dulu dukung hukuman mati untuk koruptor, Immanuel Ebenezer kini menelan ludah sendiri.
Setelah dirinya ditangkap KPK, mantan Ketua Relawan Jokowi Mania itu meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Apa itu amnesti, dan apakah Prabowo memberikannya kepada Immanuel Ebenezer?
Immanuel Ebenezer menunjukkan sikap berbeda dalam memandang perbuatan korupsi.
Apabila dulu lantang menginginkan koruptor dihukum mati, pria yang akrab disapa Noel ini kini mengharapkan amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel saat digelandang dari Gedung Merah Putih KPK ke mobil tahanan, Jumat (22/8/2025) kemarin.
Sikap Noel tersebut agaknya berbanding terbalik dengan pernyataannya pada 2022 lalu.
Ketika itu, relawan pendukung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu menyatakan dukungannya agar koruptor dihukum mati.
Hal itu ia ungkapkan ketika melaporkan dosen Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah ke Polda Metro Jaya.
"Kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun, dia aktivis dan dosen.
Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung.
Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati," kata Noel, 14 Januari 2022.
Dukungan Noel terhadap hukuman mati untuk koruptor juga terekam dalam jejak digital di unggahan akun X miliknya, @wamennoel98.
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini.
HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir.” tulis Noel pada 2 Februari 2021.
Bahkan, ia sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen agar pejabat negara yang terbukti korupsi dihukum mati.
Dalam foto itu, Noel bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.
Tak hanya itu, Noel juga sempat menyoroti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ia mendesak agar para pelaku korupsi dana bansos dihukum mati.
“Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” cuit Noel pada 9 Desember 2020.
Segala ucapan dan cuitan Noel itu seolah tak ada artinya setelah ia kini dibalut rompi oranye KPK tanda tersangka korupsi.
Baca juga: Hidup Berliku Immanuel Ebenezer: Dari Ojol, Gadai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Berujung OTT KPK

Dipecat Prabowo
Immanuel Ebenezer resmi diberhentikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemberhentian ini setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, di tengah status hukumnya yang kini menjadi sorotan, Noel masih menyimpan harapan besar.
Saat digiring ke mobil tahanan, ia berharap mendapat pengampunan dari orang nomor satu di negeri ini.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain menyampaikan harapan amnesti, Noel juga meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo, keluarga, hingga rakyat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo.
Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya.
Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Noel membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT.
Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.
Apa Itu Amnesti?
Amnesti adalah pengampunan yang diberikan Presiden kepada seseorang atau kelompok orang atas tindak pidana tertentu, biasanya dengan pertimbangan politik, sosial, atau kemanusiaan.
Namun, pengampunan itu bukan keputusan sepihak.
Presiden harus mendapat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
Sejauh ini, amnesti lebih banyak diberikan dalam konteks politik, misalnya kepada aktivis atau tokoh yang dianggap berjuang untuk kepentingan publik.
Salah satu contohnya adalah amnesti untuk Baiq Nuril pada 2019, yang diberikan Presiden Joko Widodo setelah mendapat persetujuan DPR.
Baru-baru ini Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Hasto keluar dari rumah tahanan KPK setelah sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menunjukkan sikap keras dengan mencopot Noel hanya beberapa jam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tambahnya.
Langkah cepat ini memperlihatkan bahwa Prabowo ingin menjaga integritas pemerintahannya dan tidak memberi ruang bagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi.
Dengan status tersangka, penahanan KPK, dan pencopotan dari jabatan, harapan Noel untuk mendapat amnesti dari Presiden bisa dibilang nyaris mustahil.
Apalagi, KPK menuding ada praktik pemerasan yang membuat tarif resmi sertifikasi K3 membengkak dari Rp 275.000 menjadi Rp 6 juta per orang, dengan total kerugian hingga Rp 81 miliar.
Dalam konteks ini, permintaan Noel agar mendapat amnesti justru dinilai publik sebagai hal yang janggal.
Baca juga: Detik-detik EW Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Warga Asli Manggarai, Ini Tampangnya

Immanuel Ebenezer Tersangka
KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat sore.
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo.
Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati.
KPK menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK.
Berdasarkan hal tersebut, Setyo menduga pembelian motor tersebut disengaja agar tidak diketahui dan dipasang plat kosong.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tahu dapatnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” ucap dia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2025).
Noel diduga terlibat tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
Penangkapan ini sekaligus menyeret 11 orang lainnya, dengan KPK menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Noel maupun pihak lain yang diamankan.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum membeberkan detail identitas para tersangka lain maupun teknis operasi di lapangan.
Dari Ojol hingga Aktivis Relawan
Sebelum menjabat sebagai pejabat negara, Immanuel Ebenezer Gerungan lahir di Riau pada 22 Juli 1975 dari keluarga sederhana.
Masa kecil dan remajanya dihabiskan di Riau.
Ia kemudian merantau ke Jakarta dan menempuh pendidikan S1 Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia, lulus pada tahun 2004.
Untuk menyambung hidup, Noel pernah menjalani berbagai pekerjaan.
Bahkan ia mengaku pernah bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
“Saya mantan ojol, tetapi sekarang dipercaya oleh Presiden Prabowo untuk menjadi Wakil Menteri,” ujar Noel dalam salah satu kesempatan bertemu para pengemudi ojol usai dilantik sebagai Wamenaker.
Kisah sebagai ojol kerap dijadikan narasi inspiratif oleh Noel ketika berbicara di depan publik.
Ia juga aktif sebagai aktivis sosial dan advokat hak-hak buruh sebelum dikenal luas di dunia politik.
Pernah Gadaikan Surat Nikah
Perjalanan hidup Noel juga diwarnai kisah sulit.
Ia mengaku pernah menjaminkan surat nikahnya dengan sang istri, Silvia Rinita Harefa, demi mendapatkan modal usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Kehidupan pribadi Silvia sendiri jarang terekspos publik.
Namun dari unggahan Instagram @immanuelebenezer, Noel beberapa kali membagikan momen kebersamaan dengan istrinya.
“Yg keren dan mahal dari semua foto di atas adalah senyuman manis istriku,” tulis Noel dalam unggahan 10 Januari 2022.
Silvia kerap mendampingi Noel dalam kunjungan kerja maupun acara resmi.
Pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, 17 Agustus 2025 lalu, Silvia terlihat hadir mengenakan busana adat.
Ia dan Noel sempat menembus kemacetan dengan naik ojol menuju lokasi upacara.
Jadi Ketua Relawan Jokowi Mania
Immanuel Ebenezer dikenal publik sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman).
Menjelang Pilpres 2024, ia berpindah dukungan dengan mendirikan Relawan Prabowo Mania.
Setelah Pemilu, Noel mendapat posisi strategis sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan Noel sempat menuai kontroversi, lantaran dianggap berpindah haluan politik.
Namun ia tetap dilantik dengan harapan mampu membawa reformasi di sektor ketenagakerjaan.
Kini, kepercayaan itu diuji setelah namanya terseret kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.
Meski pernah hidup sederhana, kini harta kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki kekayaan total Rp 17.620.260.877.
Komponen kekayaan terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,145 miliar yang tersebar di lima lokasi di Depok, Jawa Barat.
Selain itu, Noel melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,336 miliar, antara lain:
- Mitsubishi Pajero Rp 500 juta
- KIA Picanto Rp 90 juta
- Yamaha NMAX Rp 16 juta
- Toyota Fortuner Rp 430 juta
- Toyota Land Cruiser Rp 2,3 miliar
Tak hanya itu, Noel juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 109,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 2,029 miliar.
Dengan deretan aset tersebut, rumah Noel bahkan disebut-sebut bak showroom mobil karena dipenuhi kendaraan mewah.
(KOMPAS.com/ Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor! |
![]() |
---|
Emmanuel Ebenezer Baru Hidup Enak Jadi Wamen Malah Korupsi, Dulu Melarat Gadaikan Surat Nikah |
![]() |
---|
Tangis Pilu Immanuel Ebenezer Tangan Diborgol: Saya Tidak Memeras, Itu Narasi Kotor Memberatkan Saya |
![]() |
---|
WAJAH Tangis Penuh Penyesalan Immanuel Ebenezer, Tangan Diborgol, Baju Tahanan, Air Mata Bercucuran |
![]() |
---|
Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi |
![]() |
---|