Sekolah Kedinasan 2025
SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025 Masih Berlangsung, Simak 6 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Tes
Berikut ini 6 hal yang harus diperhatikan sebelum tes, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Berikut ini 6 hal yang harus diperhatikan sebelum tes, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan peserta sebelum ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025.
Saat ini SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025 masih berlangsung.
Ada enam hal yang harus diperhatikan sebelum menjalani ujian.
Baca juga: Manakah yang Tidak Termasuk Kedalam Kelompoknya? Kunci Jawaban Soal SKD Sekolah Kedinasan 2025
Seperti diketahui, pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengelola sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sejak 11 hingga 21 Agustus 2025, IPDN menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2025.
IPDN adalah lembaga pendidikan tinggi di bidang kepamongprajaan yang berfokus pada pembentukan kader pemerintahan yang kompeten, berkarakter, dan berintegritas.

Lembaga ini menawarkan program studi mulai dari Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, hingga Program Profesi Kepamongprajaan.
Sebagai sekolah kedinasan, lulusan IPDN memiliki peluang besar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri.
Saat ini, seleksi masuk IPDN telah melewati tahap administrasi dan kini memasuki tahap SKD.
Pihak IPDN telah menetapkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi peserta SKD.
Berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat pelaksanaan SKD IPDN 2025 yang dikutip dari laman resmi IPDN:
Ketentuan SKD IPDN 2025
Berikut adalah rangkuman dari beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi peserta saat melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN 2025:
-
Peserta wajib mematuhi seluruh Tata Tertib Peserta sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024.
-
Pakaian yang dikenakan harus berupa kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans), dan sepatu hitam. Bagi yang berhijab, wajib menggunakan jilbab putih polos.
-
Peserta harus membawa alat tulis pribadi.
-
Pengantar atau orang tua dilarang memasuki dan menunggu di area seleksi untuk menghindari kerumunan.
-
Peserta wajib mengecek lokasi tes minimal 1 hari sebelum pelaksanaan dan harus hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai.
-
Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Seleksi dan membawa dokumen identitas diri asli yang masih berlaku (KTP, KIA bagi yang belum 17 tahun, atau Kartu Keluarga).
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025 Masih Berlangsung, Simak 6 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Tes |
![]() |
---|
Anda Mempunyai Pimpinan Baru di Kantor, Anda Akan? Kunci Jawaban 60 Contoh Soal SKD PKN STAN 2025 |
![]() |
---|
Ketika Ada Seseorang yang Memotong Antrean Anda, Maka Anda Akan? JAWABAN 45+ Soal SKD PKN STAN 2025 |
![]() |
---|
Atasan Anda Melakukan Rekayasa Laporan Keuangan Kantor, Maka Anda? 25+ Contoh Soal SKD 2025 |
![]() |
---|
Andi, Teman Karib Anda, Melakukan Kecurangan Absensi, Maka Anda? 25+ Kisi-kisi Soal SKD 2025 |
![]() |
---|